Berita

Poster "Jokowi The King of Lip Service" yang dibuat Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI)/Repro

Politik

BEM UI Dipanggil Soal Poster "Jokowi The King of Lip Service", Aktivis 98: Rektorat Bukan Pengawas Pikiran

SENIN, 28 JUNI 2021 | 13:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemanggilan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia oleh pihak Rektorat mengundang komentar Aktvis 98' Ray Rangkuti.

Ray Rangkuti menuturkan, sikap Rektorat dalam menanggapi poster BEM UI tentang "The King of Lip Service" yang ditujukan untuk menyinggung sikap politik Presiden Joko Widodo, bertolak belakang dengan prinsip kebebesan berpendapat.

Karena menurutnya, apa yang disampaikan para Mahasiswa The Yellow Campus itu, di media sosial, merupakan kritik yang cukup beralasan. Karena itu, ia berharap sikap Rektorat UI tidak berlebihan dalam merespons kritikan dari mahasiswa terhadap rezim.


"Tentu, pikiran seperti ini, tidak perlu disikapi dengan 'kuasa' rektorat. Apalagi sampai memanggil untuk minta penjelasan," kata Ray Rangkuti kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (28/6).

Ray Rangkuti menilai, posisi Rektorat dalam pembinaan mahasiswa bukanlah seperti petugas keamanan, atau bahkan bukan seperti petugas pengawas pikiran yang berhak menghakimi kritikan BEM UI terhadap pemerintah.

"Rektorat itu pelindung akademik, di mana berpikir bebas merupakan tonggaknya. Maka, memanggil mahasiswa dengan cara 'kuasa' adalah kepongahan," sesal Direktur Eksekutif Lingkar Madani ini.

Mahasiswa, lanjut Ray Rangkuti, seharusnya menjadi rekan diskusi kampus, bukan justru sebagai pihak yang dianggap sebagai penentang hingga akhirnya argumentasi yang dibangun oleh mereka dibongkar, dan kesimpulan mereka dibantah.

"Kecuali mahasiswa melakukan tindakan melanggar hukum, atau melanggar kesusilaan, tentu pihak rektorat memiliki kewenangan untuk meminta penjelasan," tuturnya.

Lebih lanjut, Ray Rangkuti berharap banyak kampus bisa menyampaikan hal yang sama seperti yang disampaikan BEM UI

"Agar pemerintah tetap konsisten antara pernyataan dengan tindakan. Dengan begitu, republik tetap sehat, dan demokrasi tetap terjaga," demikian Ray Rangkuti.

Pemanggilan pihak Rektorat Universitas Indonesia kepada Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI untuk membahas komentar Jurubicara Presiden Jokowi Fadjroel Rachman.

Selain itu, BEM UI juga diminta memberikan klarifikasi mengenai poster kritik untuk Presiden Joko Widodo dengan poster “Jokowi The King of Lip Service” kepada Rektorat UI.

"Iya betul (membahas pernyataan Fadjroel). Sama minta klarifikasi. Keterangan dari kita," ujar Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra kepada wartawan, Minggu (27/6) kemarin.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya