Berita

Warga laporkan Wabup Lamteng Ardito Wijaya ke Polda Lampung/Ist

Nusantara

Langgar Prokes Dan Beri Contoh Tidak Baik, Wabup Lamteng Dilaporkan Ke Polisi

SENIN, 28 JUNI 2021 | 07:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gerah dengan perilaku Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, yang memberi contoh tidak baik dengan menyepelekan protokol kesehatan di tengah kondisi pandemi, seorang warga Lamteng melaporkan sang wabup ke Polda Lampung.

"Iya benar sore ini saya buat laporan resmi ke Polda Lampung terkait hal itu, dan masih mau dalam tahap BAP (Berita acara pemeriksaan)," kata salah satu pelapor, Habibie, kepada Kantor Berita RMOLLampung, Minggu (27/6).

Pelaporan tersebut terkait pelanggaran prokes yang dilakukan oleh Ardito Wijaya yang berkerumun dan tidak memakai masker ketika menghadiri dan bernyanyi dalam pesta penikahan yang diduga berlokasi di kediaman Mansur, Kampung Lempuyangbandar, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah, pada Minggu lalu (20/6).


"Kami membuat Laporan ke polisi terhadap Saudara Ardito yang diduga telah melakukan tindakan kerumunan di masa pandemi Covid-19 (Pasal 93 UU 6 Tahun 2018) dengan melanggar Surat Edaran Bupati Lampung Tengah dengan Nomor 451.1/0307/SETDA.1.01/20211," bebernya.

Habibie menambahkan, tindakan Ardito sebagai seorang pejabat jelas sangat salah dan mengundang banyak permasalahan di tengah masyarakat.

Karena seorang wakil bupati atau wakil kepala daerah harus memberikan contoh yang baik, bukan malah mempertontonkan perilaku yang nantinya menjadi permasalahan di tengah pandemi Covid-19 yang sedang meningkat.

"Jelas beralasan dong. Beliau itu kan pejabat, wakil kepala daerah yang seharusnya memberi contoh yang baik ditengah situasi Covid-19 yang tengah meningkat sekarang ini. Bukan malah mempertontonkan perilaku tak mendidik yang dikhawatirkan akan menjadi problem di tengah masyarakat," tegasnya.

Habibie juga menyebut Ardito yang juga seorang dokter harusnya jadi sosok panutan dan salah satu pembuat kebijakan di tengah pandemi. Namun bukan berarti si pembuat kebijakan bisa bebas dari kebijakan yang telah ditetapkan tersebut.

"Pembuat kebijakan saja melanggar sementara masyarakat sendiri diperintah untuk mematuhinya, itu kan tidak adil. Makanya harus dilaporkan ke pihak penegak hukum dan kalau memang dengan meminta maaf bisa menyelesaikan seluruh masalah? Bukankah Habib Riziek Shihab (HRS) juga sudah meminta maaf," tegasnya.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Lampung AKBP Iedwan Mahfi membenarkan bahwa memang ada laporan terkait pelanggaran prokes yang diduga dilakukan oleh Wabup Lamteng Ardito Wijaya beberapa waktu yang lalu.

"Sudah saya cek baru sampai di Polda lagi buat laporan," jelasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya