Berita

Pemerintah Thailand memperketat aturan pembatasan sosial untuk mencegah penularan Covid-19 di Bangkok dan sekitarnya/Net

Dunia

Thailand Perketat Pembatasan Covid-19, Tagar #BangkokLockdown Jadi Trending

MINGGU, 27 JUNI 2021 | 12:14 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seperti banyak negara lainnya, Thailand meningkatkan kewaspadaan terhadap sebaran varian baru virus corona dengan memperketat pembatasan.

Pemerintah Thailand pada Minggu (27/6) mengumumkan sejumlah aturan pembatasan baru di ibukota Bangkok dan sekitarnya yang akan mulai berlaku pada Senin (28/6) selama 30 hari.

Dikutip dari The Daily Star, sejumlah aturan baru itu termasuk larangan makan di restoran, penutupan pusat perbelanjaan pada pukul 9 malam, larangan pesta atau kegiatan pertemuan yang melebihi 20 orang.


Menurut dokumen yang diterbitkan pemerintah, larangan itu berlaku untuk Bangkok dan lima provinsi di sekitarnya. Dikatakan juga lokasi konstruksi di enam area akan ditutup dan kamp pekerja akan ditutup untuk menampung klaster.

Pihak berwenang juga akan mendirikan pos pemeriksaan di Bangkok dan lima provinsi untuk membatasi perjalanan dan relokasi pekerja konstruksi.

Selain itu, akan ada pos pemeriksaan di empat provinsi di selatan, dekat Malaysia.

Di Twitter, tagar #BangkokLockdown menjadi tren. Para pengguna mengkritik waktu pengumuman yang sangat singkat dengan pemberlakuannya.

Aturan baru diberlakukan setelah munculnya klaster baru di kamp-kamp konstruksi. Di Bangkok sendiri, terdapat 575 lokasi kamp konstruksi yang menampung sekitar 81 ribu pekerja.

Sejak Mei, sebanyak 37 klaster telah ditemukan di kamp-kamp Bangkok.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya