Berita

Pemerintah Thailand memperketat aturan pembatasan sosial untuk mencegah penularan Covid-19 di Bangkok dan sekitarnya/Net

Dunia

Thailand Perketat Pembatasan Covid-19, Tagar #BangkokLockdown Jadi Trending

MINGGU, 27 JUNI 2021 | 12:14 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seperti banyak negara lainnya, Thailand meningkatkan kewaspadaan terhadap sebaran varian baru virus corona dengan memperketat pembatasan.

Pemerintah Thailand pada Minggu (27/6) mengumumkan sejumlah aturan pembatasan baru di ibukota Bangkok dan sekitarnya yang akan mulai berlaku pada Senin (28/6) selama 30 hari.

Dikutip dari The Daily Star, sejumlah aturan baru itu termasuk larangan makan di restoran, penutupan pusat perbelanjaan pada pukul 9 malam, larangan pesta atau kegiatan pertemuan yang melebihi 20 orang.


Menurut dokumen yang diterbitkan pemerintah, larangan itu berlaku untuk Bangkok dan lima provinsi di sekitarnya. Dikatakan juga lokasi konstruksi di enam area akan ditutup dan kamp pekerja akan ditutup untuk menampung klaster.

Pihak berwenang juga akan mendirikan pos pemeriksaan di Bangkok dan lima provinsi untuk membatasi perjalanan dan relokasi pekerja konstruksi.

Selain itu, akan ada pos pemeriksaan di empat provinsi di selatan, dekat Malaysia.

Di Twitter, tagar #BangkokLockdown menjadi tren. Para pengguna mengkritik waktu pengumuman yang sangat singkat dengan pemberlakuannya.

Aturan baru diberlakukan setelah munculnya klaster baru di kamp-kamp konstruksi. Di Bangkok sendiri, terdapat 575 lokasi kamp konstruksi yang menampung sekitar 81 ribu pekerja.

Sejak Mei, sebanyak 37 klaster telah ditemukan di kamp-kamp Bangkok.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya