Berita

Pemerintah Thailand memperketat aturan pembatasan sosial untuk mencegah penularan Covid-19 di Bangkok dan sekitarnya/Net

Dunia

Thailand Perketat Pembatasan Covid-19, Tagar #BangkokLockdown Jadi Trending

MINGGU, 27 JUNI 2021 | 12:14 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seperti banyak negara lainnya, Thailand meningkatkan kewaspadaan terhadap sebaran varian baru virus corona dengan memperketat pembatasan.

Pemerintah Thailand pada Minggu (27/6) mengumumkan sejumlah aturan pembatasan baru di ibukota Bangkok dan sekitarnya yang akan mulai berlaku pada Senin (28/6) selama 30 hari.

Dikutip dari The Daily Star, sejumlah aturan baru itu termasuk larangan makan di restoran, penutupan pusat perbelanjaan pada pukul 9 malam, larangan pesta atau kegiatan pertemuan yang melebihi 20 orang.


Menurut dokumen yang diterbitkan pemerintah, larangan itu berlaku untuk Bangkok dan lima provinsi di sekitarnya. Dikatakan juga lokasi konstruksi di enam area akan ditutup dan kamp pekerja akan ditutup untuk menampung klaster.

Pihak berwenang juga akan mendirikan pos pemeriksaan di Bangkok dan lima provinsi untuk membatasi perjalanan dan relokasi pekerja konstruksi.

Selain itu, akan ada pos pemeriksaan di empat provinsi di selatan, dekat Malaysia.

Di Twitter, tagar #BangkokLockdown menjadi tren. Para pengguna mengkritik waktu pengumuman yang sangat singkat dengan pemberlakuannya.

Aturan baru diberlakukan setelah munculnya klaster baru di kamp-kamp konstruksi. Di Bangkok sendiri, terdapat 575 lokasi kamp konstruksi yang menampung sekitar 81 ribu pekerja.

Sejak Mei, sebanyak 37 klaster telah ditemukan di kamp-kamp Bangkok.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya