Berita

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar/Net

Nusantara

Bupati Ancam Tarik KTP Dan SIM Warga Tangerang Yang Tak Patuhi Prokes

MINGGU, 27 JUNI 2021 | 03:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebuah kebijakan tegas dikeluarkan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Masyarakat yang terbukti melanggar aturan protokol kesehatan (prokes) bakal mendapat sanksi berat.

"Ada beberapa tindakan nanti, termasuk salah satunya adalah dengan menyita KTP dan SIM jika masyarakat tidak patuh terhadap protokol kesehatan," tegas Zaki, Sabtu (26/6).

Menurut Zaki, saat ini wabah Covid-19 di Kabupaten Tangerang lebih cepat dan aktif. Untuk itu masyarakat agar berhati-hati. Tidak bepergian keluar rumah dan menghindari kerumunan bila ada keperluan yang mendesak agar menggunakan masker.

"Kabupaten Tangerang sudah dinyatakan zona merah, saya mengimbau kepada masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan, saat ini fasilitas kesehatan sudah penuh," ungkapnya, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Komandan Kodim 0510 Tigaraksa, Letkol Inf Bangun Siregar menambahkan, agar PPKM mikro lebih aktif, terus merinci warga yang teridentifikasi Covid-19. Kepala desa, lurah, harus berperan aktif membantu masyarakat yang menjalani isolasi mandiri di rumah.

"Empat pilar harus terus bersinergi, camat, koramil, kapolsek dan puskesmas harus terus memantau warga yang melakukan isolasi mandiri jangan kendor protokol kesehatan," tandasnya.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Sidang Komika Aulia Rakhman Dilarang Diliput, Begini Penjelasan Jubir PN Tanjungkarang

Selasa, 21 Mei 2024 | 05:54

Safaruddin Akui Belum Dapat Perintah Prabowo untuk Jadi Cawagub Aceh

Selasa, 21 Mei 2024 | 05:35

Hari Ini MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg

Selasa, 21 Mei 2024 | 05:15

Pabrik Ekstasi dan Pil Koplo di Surabaya Bagian Sindikat Narkoba di Jakarta

Selasa, 21 Mei 2024 | 04:59

2 Anggota DPRD Mangkir dari Pemeriksaan Kejaksaan

Selasa, 21 Mei 2024 | 04:42

Malang Diguncang Gempa M 5,3, Tak Berpotensi Tsunami

Selasa, 21 Mei 2024 | 04:22

Pencemaran Sungai Singgersing Diduga Akibat Pembukaan Lahan Sawit

Selasa, 21 Mei 2024 | 03:57

Ombudsman Ajak Warga Jabar Kenali Latar Belakang Cagub

Selasa, 21 Mei 2024 | 03:31

Punya Kesamaan Visi Misi, Alasan Bobby Nasution Gabung Gerindra

Selasa, 21 Mei 2024 | 02:58

Polemik Maskot Pilkada, KPU Bandar Lampung Minta Maaf

Selasa, 21 Mei 2024 | 02:29

Selengkapnya