Berita

Presiden Joko Widodo bersama Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam satu kesempatan di Istana Negara/Net

Politik

Gugatan Moeldoko Ke PTUN Menyiratkan Jokowi Ikut Campur Obok-obok Demokrat

SABTU, 26 JUNI 2021 | 16:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Cukup menarik mencermati manuver Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang yang mendaftarkan gugatan ke PTUN atas hasil Kemenkumham karena tidak mengesahkan hasil KLB.

Komunikolog politik Tamil Selvan melihat, manuver Moeldoko dengan KLB Deli Serdang hanya mencoreng muka Presiden Joko Widodo, dan seolah menyiratkan bahwa Jokowi ikut merestui anak buahnya itu mengobok-obok Partai Demokrat.

“Manuver Moeldoko ini mencoreng nama Jokowi, dan memunculkan opini di ruang publik, seolah Jokowi-lah yang berambisi ingin merebut Demokrat,” kata pria yang akrab disapa Kang Tamil ini kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (26/6).


“Padahal saya yakin Jokowi tidak ikut campur dalam hal ini,” tekannya menambahkan.

Disamping itu, menurut Ketua Umum Forum Politik Indonesia (FPI) ini, pengajuan gugatan tersebut menggambarkan secara nyata pembangkangan Moeldoko sebagai bagian dari pemerintah kepada Presiden Joko Widodo.

“Saya kira, polemik KLB Deli Serdang ini pada akhirnya akan menenggelamkan karir politik Moeldoko. Terlepas dari pengakuannya, bahwa dirinya diminta untuk menjadi ketum atau memang ada indikasi manuver pribadi. Namun saya kira sebaiknya Jokowi harus membersihkan namanya dari fenomena ini dengan mengganti Moeldoko dari jabatannya sebagai pejabat di lingkaran Istana,” demikian Tamil menyarankan.

Kubu Kongres Luar Biasa Demokrat Deli Serdang hari ini mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta atas keputusan Menkumham yang tak mengesahkan hasil KLB yang digelar 5 Maret lalu itu. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjadi tergugat dalam perkara tersebut.

"Ini upaya hukum pertama kali yang dilakukan agar kepengurusan hasil KLB ini diakui negara melalui gugatan tata usaha negara ke PTUNJakarta," kata kuasa hukum kubu Moeldoko, Rusdiansyah, dalam keterangan tertulis, Jumat (25/6).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya