Berita

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman/Net

Hukum

Direktur CERI: Apakah Ada Bukti Almarhum Mara Salem Harahap Pemakai Narkoba?

SABTU, 26 JUNI 2021 | 07:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kerja cepat Tim Polda Sumut dengan Polres Pematangsiantar dalam mengungkap pembunuhan berencana terhadap Pemimpin Redaksi Lasser News Today, Mara Salem Harahap alias Marsal (42 tahun) patut diapresiasi.

Dalam tempo tiga hari setelah pembunuhan Marshal Harahap terjadi, tim bentukan Polda Sumut berhasil meringkus dua tersangka bernisial S dan Y, dan satunya lagi tersangka bernisial A yang katanya merupakan oknum TNI, kini lagi ditangani Pomdam Sumut.

"Kita apresiasi juga Pangdam Bukit Barisan yang sangat cepat menindak dan menangkap oknum TNI yang merupakan anggotanya, sikap yang patut dicontoh," kata Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, Sabtu (26/7).


Sementara itu, dari penjelasan Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak dan Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Hasanudin di depan awak media pada hari Kamis (24/6), di Mapolres Pematangsiantar, terungkap pembunuhan berencana itu dilakukan oleh dua pelaku sebagai eksekutor yaitu yang bernisial Y dan A, dan otak (aktor intelektual) dari pembunuhan itu adalah S.

S merupakan pemilik Bar dan Resto Ferari di Siantar. S ini juga pernah ingin menjadi calon Walikota Pematangsiantar pada Pilkada 2020 lewat jalur independen.

Adapun motif S yang mengotaki pembunuhan Marsal, menurut keterangan Kapolda Sumut adalah akibat S si pemilik bar dan resto itu sakit hati kepada korban yang selalu memberitakan maraknya peredaran narkoba di tempat hiburan malam miliknya. Lebih lanjut menurut Kapolda, tersangka S mengatakan "korban kerap meminta uang jatah serta dua butir narkoba kepada tersangka S".

Yusri Usman mengatakan, terkait korban Marsal yang disebutkan kerap meminta jatah, harus dibuktikan terlebih dahulu. Tidak cukup dengan pengakuan S.

"Semoga penyidik dan masyarakat tidak mudah mempercayai keterangan tersangka S ini, apalagi korban sudah meninggal tak bisa membela diri atas tuduhan itu. Lalu, adakah hasil otopsi korban ada membuktikan Almarhun sebagai pemakai narkoba?" ujar Yusri Usman.

"Dan tak masuk akal bahwa bila korban sudah sering menerima jatah (uang?) Tapi tetap memberitakan soal peredaran narkoba di resto milik S. Suatu hal yang tak lazim," lanjut dia.

Apalagi, sebelum ditembak oleh suruhan S pada hari Jumat malam, paginya Almarhum baru saja membuat berita di portalnya berjudul "Beroperasi Sore Hari, Diduga Pil Ekstasi Kembali Beroperasi di THM Ferari, Satnarkoba Siantar Tutup Mata".

"Berdasarkan pengenalan saya akan korban, ditambah informasi dari rekan-rekan di Siantar dan Simalungun, secara apriori saya tidak percaya korban bermental "penerima jatah" apalagi sebagai pengguna narkoba atau pengedar narkoba," kata Yusri Usman.

Menurutnya, sudah menjadi rahasia umum, peredaran narkoba itu diatur oleh jaringan yang terorganisir. Tidak sembarang merekut anggota, dan biasanya punya backing yang kuat dan sulit ditembus.

Sangat diharapan polisi khususnya Kapoda Sumut dan jajaranya menjadikan pengakuan tersangka S soal adanya peredaraan narkoba di Resto Ferari menjadi pemacu untuk semakin mengungkap jaringan narkoba yang makin marak di Siantar dan Simalungun, hal yang selalu diberitakan oleh korban.

Betapa ironisnya, peredaran narkoba marak dan selalu diberitakan, sementara Polres Simalungun dan Polresta Pematang Siantar mempunyai Satuan Reserse khusus untuk memberantas narkoba, belum lagi satuan intelijennya.

"Lalu... Apa nanti kata dunia?" sebut Yusri Usman.

Sebelum penembakan atas korban terjadi, korban melalui medianya pada 1 April 2021 juga memberitakan kasus penyebaran video dugem mantan Kasat Narkoba Polresta Siantar di Studio 21 Milies.

Terakhir, Yusri Usman berharap semoga tim bentukan Polda Sumut bisa sekaligus mengungkap siapa oknum-oknum aparat yang sering masuk ke Bar dan Resto Ferari dan diskotik lainnya di Siantar, hal mana mudah dengan membuka rekaman CCTV di Bar dan Resto Ferari dan diskotik lainnya.

"CERI sekali lagi berharap agar masyarakat yang berakal sehat tidak mempercayai tuduhan sepihak atas diri korban Almarhum Mara Salem Harahap oleh tersangka S yang justru sudah mengaku dan dijadikan sabagai otak pembunuhan atas Almarhum," imbuhnya.

"De mortuis nil nisi bonum, Say nothing but good about the dead. Jangan katakan apapun selain yang baik tentang seorang yang sudah mati," ucap Yusri Usman melanjutkan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya