Berita

Ilustrasi lockdown/Ist

Politik

PPKM Mikro Tak Jelas, Rakyat Bingung Hasilnya Tidak Terasa

JUMAT, 25 JUNI 2021 | 15:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keputusan pemerintah yang masih menggunakan istilah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dibanding karantina wilayah atau lockdown masih membuat masyarakat bingung.

Menengok negara lain, mereka lebih memilih kebijakan lockdown dengan batasan waktu yang jelas. Namun di Indonesia, sama sekali tidak ada lockdown dan lebih gemar menggunakan istilah PPKM mikro.

Hingga kini pun, PPKM terus diperpanjang dan entah sampai kapan kan berakhir.


"Di sini, masyarakat selalu bingung menafsirkan istilahnya dan tidak mengerti sampai kapan batas waktunya. Setelah itu pun, hampir tidak merasakan akibat dari kebijakan tersebut karena sulit membedakan kondisinya," ujar Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (25/6).

Menurut Satyo, istilah yang digunakan pemerintah membuat masyarakat kesulitan menerapkan kebijakan tersebut. Karantina wilayah atau lockdown sangat jelas pembatasan kegiatannya dan alat pelaksana pengawas juga jelas.

"Sementara PPKM ini butuh juru tafsir lagi untuk menerjemahkannya karena setiap kelompok, setiap orang boleh ikut menafsirkannya. Belum lagi soal seberapa kuat penegakan aturan prokesnya, hal inilah tampaknya yang membuat PPKM tidak efektif menekan corona," pungkas Satyo.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya