Berita

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto/Net

Politik

PPKM Mikro Dinilai Tidak Efektif, Suara Para Kepala Daerah Ke Mana?

JUMAT, 25 JUNI 2021 | 14:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang jadi kebijakan pemerintah pusat dianggap tidak efektif untuk menekan penyebaran Covid-19. Bahkan berpotensi menciptakan konflik horizontal di tengah masyarakat.

Menurut Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto, PPKM Mikro merupakan kebijakan lempar tanggungjawab Presiden atau pemerintah pusat kepada para kepala daerah hingga ke tingkat RT/RW.

"Sudah berapa lama PPKM itu ditetapkan? Mestinya sudah bisa dievaluasi efektif tidaknya kebijakan tersebut," ujar Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (25/6).


Menurut Satyo, PPKM Mikro hanya akan menciptakan konflik horizontal di tengah masyarakat serta tidak memiliki kekuatan untuk menekan angka penyebaran pandemi Covid-19.

"Dan cenderung diartikan pilih kasih oleh masyarakat, karena ada daerah lain yang lebih bebas keluar masuk. Contoh kasus seperti yang terjadi di jembatan Suramadu yang pada akhirnya membuat bentrokan masyarakat dengan petugas penyekatan," jelas Satyo.

Satyo pun menilai, dalam menghadapi pandemi ini, terkesan para gubernur, bupati, dan walikota melakukan inisiatif sendiri-sendiri.

"Mereka, para kepala daerah, mestinya membuat pernyataan terbuka terkait tidak efektifnya PPKM Mikro dan gas rem gas rem dalam menangani pandemi Covid-19 yang semakin mengganas," katanya.

"Pemerintah pusat mesti memikirkan kebijakan yang lebih progresif dalam mengendalikan edisi terbaru dari virus Covid-19. Cara-cara dengan istilah PPKM terbukti gagal meredam lonjakan penularan Covid-19 varian terbaru," pungkas Satyo.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya