Berita

Erdian Aji Prihartanto dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur/RMOLJakarta

Hukum

Anji Akhirnya Nginep Di RSKO 3 Bulan Ke Depan

JUMAT, 25 JUNI 2021 | 13:55 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji kini direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Hal tersebut sebagaimana rekomendasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta bahwa tersangka kasus kepemilikan ganja itu akan direhab selama tiga bulan.

"Sesuai dengan proses yang direkomendasikan oleh BNNP DKI, yaitu membawa tersangka AN ke RSKO untuk diberikan rehabilitasi medis berupa rawat inap selama 3 bulan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (25/6).


Anji dibawa oleh jajaran penyidik sekitar pukul 11.15 WIB dan tiba di RSKO pukul 11.56 WIB. Eks vokalis Drive itu tampak mengenakan baju tahanan berwana hijau dan bercelana pendek.

Pelantun lagu "Dia" berpesan kepada awak media untuk memberi dukungan agar proses rehabilitasinya berjalan lancar.

"Ya semoga nanti prosesnya berjalan dengan baik," kata Anji.

Anji ditangkap di rumah studio musiknya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat lalu (11/6). Dari rumah dan lokasi di Bandung, polisi setidaknya mengamankan 30 gram daun ganja, kertas vapir dan juga biji ganja.

Akibat perbuatannya, Anji dijerat dua pasal 111 dan pasal 127 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 4 sampai 12 tahun.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya