Berita

Erdian Aji Prihartanto dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur/RMOLJakarta

Hukum

Anji Akhirnya Nginep Di RSKO 3 Bulan Ke Depan

JUMAT, 25 JUNI 2021 | 13:55 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji kini direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Hal tersebut sebagaimana rekomendasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta bahwa tersangka kasus kepemilikan ganja itu akan direhab selama tiga bulan.

"Sesuai dengan proses yang direkomendasikan oleh BNNP DKI, yaitu membawa tersangka AN ke RSKO untuk diberikan rehabilitasi medis berupa rawat inap selama 3 bulan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (25/6).


Anji dibawa oleh jajaran penyidik sekitar pukul 11.15 WIB dan tiba di RSKO pukul 11.56 WIB. Eks vokalis Drive itu tampak mengenakan baju tahanan berwana hijau dan bercelana pendek.

Pelantun lagu "Dia" berpesan kepada awak media untuk memberi dukungan agar proses rehabilitasinya berjalan lancar.

"Ya semoga nanti prosesnya berjalan dengan baik," kata Anji.

Anji ditangkap di rumah studio musiknya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat lalu (11/6). Dari rumah dan lokasi di Bandung, polisi setidaknya mengamankan 30 gram daun ganja, kertas vapir dan juga biji ganja.

Akibat perbuatannya, Anji dijerat dua pasal 111 dan pasal 127 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 4 sampai 12 tahun.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya