Berita

M. Rizieq Shihab atau Habib Rizieq/Net

Politik

Vonis HRS Cermin Ketidakadilan, Pengamat: Semakin Dizalimi, Pengaruhnya Akan Semakin Besar

JUMAT, 25 JUNI 2021 | 12:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Vonis 4 tahun terhadap M. Rizieq Shihab atau Habib Rizieq mencerminkan belum adilnya hukum di negeri ini. Pengadilan masih belum independen dalam memutus suatu perkara.

"Karena itu, wajar kalau Habib Rizieq menyatakan banding untuk mendapatkan keadilan. Karena hak setiap warga negara untuk memperoleh keadilan," kata pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jakarta, M. Jamiluddin Ritonga, Jumat (25/4).

Kamis kemarin (24/6), Habib Rizieq divonis 4 tahun penjara terkait kasus penyebaran berita bohong tes swab di RS Ummi Bogor. HRS tidak terima dengan vonis bersalah yang dijatuhkan hakim. Dia langsung menyatakan banding.


Menurut Jamiluddin, upaya banding HRS dinilai tidak akan banyak membantu keadilan. Sebab, ada kesan sekembali dari Arab Saudi, HRS terus mendapat dakwaan yang terkesan dipaksakan.

"Namun, sebagai ikhtiar, memang seharusnya Rizieq mengajukan banding. Hanya saja, untuk saat ini jangan terlalu banyak berharap keadilan akan berpihak kepada Rizieq," kata dia.

Secara politis, putusan 4 tahun terhadap HRS dihawatirkan akan menambah banyak anak bangsa yang simpati kepadanya. Para simpatisan ini dapat menjadi kekuatan baginya menjalani hukuman yang dinilai tidak berkeadilan.

"Para pendukung Rizieq tersebar di Indonesia yang jumlahnya cukup besar. Mereka ini sangat militan yang dapat digerakan kapan saja oleh Rizieq," ujar Jamiluddin.

Karena itu, pengaruh Rizieq dalam kontestasi Pilpres 2024 masih sangat besar. Hal ini tentu sangat diperhitungkan oleh siapa saja yang akan bertarung pada pilpres mendatang.

"Jadi, semakin Rizieq dizalimi, akan semakin besar pengaruhnya secara politis. Hal itu harusnya disadari lawan-lawan politik Rizieq," ucap Jamiluddin.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya