Berita

M. Rizieq Shihab atau Habib Rizieq/Net

Politik

Vonis HRS Cermin Ketidakadilan, Pengamat: Semakin Dizalimi, Pengaruhnya Akan Semakin Besar

JUMAT, 25 JUNI 2021 | 12:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Vonis 4 tahun terhadap M. Rizieq Shihab atau Habib Rizieq mencerminkan belum adilnya hukum di negeri ini. Pengadilan masih belum independen dalam memutus suatu perkara.

"Karena itu, wajar kalau Habib Rizieq menyatakan banding untuk mendapatkan keadilan. Karena hak setiap warga negara untuk memperoleh keadilan," kata pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jakarta, M. Jamiluddin Ritonga, Jumat (25/4).

Kamis kemarin (24/6), Habib Rizieq divonis 4 tahun penjara terkait kasus penyebaran berita bohong tes swab di RS Ummi Bogor. HRS tidak terima dengan vonis bersalah yang dijatuhkan hakim. Dia langsung menyatakan banding.


Menurut Jamiluddin, upaya banding HRS dinilai tidak akan banyak membantu keadilan. Sebab, ada kesan sekembali dari Arab Saudi, HRS terus mendapat dakwaan yang terkesan dipaksakan.

"Namun, sebagai ikhtiar, memang seharusnya Rizieq mengajukan banding. Hanya saja, untuk saat ini jangan terlalu banyak berharap keadilan akan berpihak kepada Rizieq," kata dia.

Secara politis, putusan 4 tahun terhadap HRS dihawatirkan akan menambah banyak anak bangsa yang simpati kepadanya. Para simpatisan ini dapat menjadi kekuatan baginya menjalani hukuman yang dinilai tidak berkeadilan.

"Para pendukung Rizieq tersebar di Indonesia yang jumlahnya cukup besar. Mereka ini sangat militan yang dapat digerakan kapan saja oleh Rizieq," ujar Jamiluddin.

Karena itu, pengaruh Rizieq dalam kontestasi Pilpres 2024 masih sangat besar. Hal ini tentu sangat diperhitungkan oleh siapa saja yang akan bertarung pada pilpres mendatang.

"Jadi, semakin Rizieq dizalimi, akan semakin besar pengaruhnya secara politis. Hal itu harusnya disadari lawan-lawan politik Rizieq," ucap Jamiluddin.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya