Berita

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan/Net

Politik

Heri Gunawan: Pelaksanaan BPUM Banyak Ditemukan Penyimpangan

KAMIS, 24 JUNI 2021 | 23:33 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menaruh perhatian terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2020.

Dalam audit BPK ditemukan adanya ketidaktepatan penyaluran bantuan produktif usaha mikro (BPUM) senilai Rp 1,18 triliun.

Bahkan diantaranya sebanyak Rp 91,8 miliar bantuan tersebut diberikan kepada 38,2 ribu penerima yang sudah meninggal.


Politisi dari Dapil Jabar IV (Kota dan Kabupaten Sukabumi) ini mengaku terkejut dengan adanya temuan BPK tersebut.

Pasalnya, Hergun menilai selama ini aturannya sudah jelas. Namun dalam pelaksanannya ditemukan banyak penyimpangan.

Pasal 9 mengatur kewenangan Kemenkop UKM untuk melakukan pembersihan data calon penerima BPUM yang diperoleh dari pengusul BPUM.

Pembersihan data dilakukan melalui penghapusan data calon penerima BPUM yang memiliki identitas sama dengan calon penerima BPUM yang diusulkan lembaga pengusul lain, NIK tidak sesuai format administrasi kependudukan, dokumen persyaratan tidak lengkap, dan sedang menerima KUR atau kredit perbankan lainnya.

"Selain 38,2 ribu penerima yang sudah meninggal, ternyata ada 280,8 ribu penerima dengan NIK tidak padan, 42,2 ribu penerima berstatus ASN, TNI, Polri, serta karyawan BUMN dan BUMD, 19,4 ribu penerima yang bukan usaha mikro, ada 11,8 ribu penerima yang sedang mengambil kredit perbankan lainnya, dan ada pula 1,4 ribu penerima yang menerima BPUM lebih dari sekali,” ujar Hergun, Kamis (24/6).

Lebih lanjut Hergun menegaskan, temuan BPK sudah semestinya ditindaklanjuti dengan mekanisme yang berlaku agar kasus serupa tidak terulang kembali di masa yang akan datang.

Tahun ini penyaluran BPUM tidak boleh salah sasaran lagi sebagaimana yang terjadi pada 2020.

Selain itu, Hergun juga meminta semua pihak terkait untuk menjalankan tugas dan wewenangnya secara profesional.

"Belajar dari 2020, pembersihan data harus dilakukan secara cermat dan tepat agar perbaikan tersebut bisa mengurangi tingkat ketidaktepatan penyaluran BPUM pada 2021,” tegasnya.

Dan yang utama, kata Hergun, kepada penyalur baik Perbankan dan atau PT Pos Indonesia sebagai pihak penyalur sebaikya juga turut melakukan validasi secara profesional dan proporsional kepada calon penerima tanpa ada kesan mempersulit penerima BPUM.

"BPUM merupakan program untuk membantu pelaku usaha mikro agar bisa bertahan di masa pandemi. Keberhasilan program ini akan berdampak positif terhadap pemulihan ekonomi nasional dan sekaligus menjadi konstribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi,” tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya