Berita

Pengurus Cabang Istimewa Nahdathul Ulama (NU) Amerika Serikat, Ahkmad Sahal/Net

Politik

Vonis Habib Rizieq Berlebihan, Tokoh NU Amerika: Jangan Karena Benci Membuatmu Tidak Adil

KAMIS, 24 JUNI 2021 | 22:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Vonis bersalah dan pidana penjara selama empat tahun yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur kepada Habib Rizieq Shihab dinilai terlalu berlebihan.

Menurut Pengurus Cabang Istimewa Nahdathul Ulama (NU) Amerika Serikat, Ahkmad Sahal, vonis Majelis Hakim itu berlebihan karena Habib Rizieq dianggap menyebarkan kebohongan hanya karena data swab.

"Ini berlebihan. Kalau Rizieq divonis 4 tahun karena tebar kebencian, SARA seperti ancam penggal kepala dan lain-lain, saya setuju. Tapi kalau karena kasus data swab, ini lebay," kata Ahkmad Sahal dikutip dari akun Twitternya, Kamis (24/6).

"Janganlah kebencianmu pada suatu kaum membuatmu enggak adil, kata Quran," demikian Akhmad Sahal.

Kritikan tajam juga sebelumnya disampaikan Wakil Ketua Majelis Syura PKS, Hidayat Nur Wahid. Baginya, vonis tersebut sama sekali tidak menunjukkan keadilan.

"Khalayak awam hukum pun mudah menilai adanya ketidakadilan dalam vonis itu. Ada ketidaksesuaian dengan fakta lapangan tentang kebohongan dan tidak terjadinya keonaran. Penting hakim berikutnya betul-betul hadirkan keadilan," tandas HNW.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Warisan Hakim MK sebagai Kado Idulfitri

Senin, 08 April 2024 | 13:42

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

UPDATE

Istri Lettu Agam Disebut Sejak Awal Umbar Masalah Keluarga ke Medsos

Kamis, 18 April 2024 | 17:55

Hensat: MK yang Memulai, MK Pula yang Harus Menyelesaikan

Kamis, 18 April 2024 | 17:53

Ini Persyaratan Bakal Calon Kepala Daerah Non Parpol

Kamis, 18 April 2024 | 17:49

Endus Banyak Kejanggalan, Aktivis 98 dan Rohaniwan juga Ajukan Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 17:42

Hasto Semprot Noel: Bertemu Anak Ranting PDIP Suatu Kehormatan

Kamis, 18 April 2024 | 17:39

Gerindra Siapkan Kader Muda untuk Maju Pilgub Jakarta

Kamis, 18 April 2024 | 17:25

Hasto Sentil Otto Hasibuan Soal Amicus Curiae Megawati di MK

Kamis, 18 April 2024 | 17:11

Penjualan Mobil Listrik Anjlok, Tesla PHK 280an Karyawan di AS

Kamis, 18 April 2024 | 17:03

F-PDR Siap Ikuti Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK

Kamis, 18 April 2024 | 16:54

Prodia Cetak Pendapatan Rp 2,2 Triliun Sepanjang 2023

Kamis, 18 April 2024 | 16:53

Selengkapnya