Berita

Pengurus Cabang Istimewa Nahdathul Ulama (NU) Amerika Serikat, Ahkmad Sahal/Net

Politik

Vonis Habib Rizieq Berlebihan, Tokoh NU Amerika: Jangan Karena Benci Membuatmu Tidak Adil

KAMIS, 24 JUNI 2021 | 22:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Vonis bersalah dan pidana penjara selama empat tahun yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur kepada Habib Rizieq Shihab dinilai terlalu berlebihan.

Menurut Pengurus Cabang Istimewa Nahdathul Ulama (NU) Amerika Serikat, Ahkmad Sahal, vonis Majelis Hakim itu berlebihan karena Habib Rizieq dianggap menyebarkan kebohongan hanya karena data swab.

"Ini berlebihan. Kalau Rizieq divonis 4 tahun karena tebar kebencian, SARA seperti ancam penggal kepala dan lain-lain, saya setuju. Tapi kalau karena kasus data swab, ini lebay," kata Ahkmad Sahal dikutip dari akun Twitternya, Kamis (24/6).

"Janganlah kebencianmu pada suatu kaum membuatmu enggak adil, kata Quran," demikian Akhmad Sahal.

Kritikan tajam juga sebelumnya disampaikan Wakil Ketua Majelis Syura PKS, Hidayat Nur Wahid. Baginya, vonis tersebut sama sekali tidak menunjukkan keadilan.

"Khalayak awam hukum pun mudah menilai adanya ketidakadilan dalam vonis itu. Ada ketidaksesuaian dengan fakta lapangan tentang kebohongan dan tidak terjadinya keonaran. Penting hakim berikutnya betul-betul hadirkan keadilan," tandas HNW.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya