Berita

Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan/Net

Politik

Ribuan Penerima Bantuan Usaha Sudah Meninggal, DPR: Keterlaluan!

KAMIS, 24 JUNI 2021 | 20:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Temuan penyaluran bantuan produktif usaha mikro (BPUM) tidak tepat sasaran yang diungkap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus disikapi serius oleh pemerintah.

Menurut anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan, BPUM pada dasarnya bertujuan agar para pelaku usaha mikro mampu bertahan dari dampak pandemi Covid-19.

Namun temuan BPK yang menyebut Rp 91,8 miliar dari total Rp 1,18 triliun itu justru diberikan kepada ribuan penerima yang sudah meninggal.


"Sangat keterlaluan, bagaimana ceritanya orang yang sudah meninggal masih mendapatkan BPUM? Padahal masih banyak pelaku usaha mikro yang masih eksis, tetapi belum mendapatkan BLT UMKM tersebut,” tegas Heri Gunawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/6).

Ketua Kelompok Fraksi Gerindra di Komisi XI DPR-RI ini menambahkan, pemerintah harus segera merespons temuan BPK tersebut, lantaran dinilai merugikan negara karena ketidaktepatan dalam penyaluran bantuan.

"Ketidaktepatan penyaluran itu merupakan angka yang sangat besar. Seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran BPUM mulai dari pengusul, Kemenkop UKM, dan perbankan penyalur perlu diaudit,” ujarnya.

Ketua DPP Partai Gerindra ini mengatakan bahwa penyaluran BPUM pada 2020 diatur dengan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) 6/2020. Pasal 4 dan 5 menjelaskan, persyaratan untuk mendapatkan BPUM yakni tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan, berstatus WNI, mempunyai NIK, memiliki usaha mikro, dan bukan ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.

Adapun Pasal 6 menjelaskan pihak-pihak yang bisa menjadi pengusul yaitu Dinas Koperasi UMKM Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kementerian/Lembaga, Koperasi, Perbankan dan Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Penyalur Program Kredit Pemerintah.

Sementara itu saat ini bank yang bertindak sebagai penyalur, di antaranya adalah BRI dan BNI.

"Pada 2020, pemerintah mengalokasikan anggaran BPUM sebesar Rp 28,8 triliun untuk 12 juta pelaku usaha mikro. Realisasinya pada 2020, BRI menyalurkan Rp 18,64 triliun kepada 7,77 juta pelaku usaha mikro. Sementara BNI menyalurkan Rp 10,04 triliun  untuk 4,1 juta penerima,” tandasnya.

Di sisi lain, Kementerian Koperasi dan UKM sudah angkat bicara mengenai temuan BPK tersebut. Kemenkop beralasan, temuan BPK tersebut kemungkinan bersumber dari Laporan Awal Hasil Pemeriksaan BPK atas penyaluran BPUM sekitar bulan Desember 2020.

“Rekomendasi temuan tersebut per Maret 2021 sudah ditindaklanjuti oleh KemenkopUKM dan sudah dilakukan pengujian dapat diterima oleh Tim BPK,” kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Arif Rahman Hakim.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya