Berita

Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan/Net

Politik

Ribuan Penerima Bantuan Usaha Sudah Meninggal, DPR: Keterlaluan!

KAMIS, 24 JUNI 2021 | 20:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Temuan penyaluran bantuan produktif usaha mikro (BPUM) tidak tepat sasaran yang diungkap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus disikapi serius oleh pemerintah.

Menurut anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan, BPUM pada dasarnya bertujuan agar para pelaku usaha mikro mampu bertahan dari dampak pandemi Covid-19.

Namun temuan BPK yang menyebut Rp 91,8 miliar dari total Rp 1,18 triliun itu justru diberikan kepada ribuan penerima yang sudah meninggal.


"Sangat keterlaluan, bagaimana ceritanya orang yang sudah meninggal masih mendapatkan BPUM? Padahal masih banyak pelaku usaha mikro yang masih eksis, tetapi belum mendapatkan BLT UMKM tersebut,” tegas Heri Gunawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/6).

Ketua Kelompok Fraksi Gerindra di Komisi XI DPR-RI ini menambahkan, pemerintah harus segera merespons temuan BPK tersebut, lantaran dinilai merugikan negara karena ketidaktepatan dalam penyaluran bantuan.

"Ketidaktepatan penyaluran itu merupakan angka yang sangat besar. Seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran BPUM mulai dari pengusul, Kemenkop UKM, dan perbankan penyalur perlu diaudit,” ujarnya.

Ketua DPP Partai Gerindra ini mengatakan bahwa penyaluran BPUM pada 2020 diatur dengan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) 6/2020. Pasal 4 dan 5 menjelaskan, persyaratan untuk mendapatkan BPUM yakni tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan, berstatus WNI, mempunyai NIK, memiliki usaha mikro, dan bukan ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.

Adapun Pasal 6 menjelaskan pihak-pihak yang bisa menjadi pengusul yaitu Dinas Koperasi UMKM Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kementerian/Lembaga, Koperasi, Perbankan dan Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Penyalur Program Kredit Pemerintah.

Sementara itu saat ini bank yang bertindak sebagai penyalur, di antaranya adalah BRI dan BNI.

"Pada 2020, pemerintah mengalokasikan anggaran BPUM sebesar Rp 28,8 triliun untuk 12 juta pelaku usaha mikro. Realisasinya pada 2020, BRI menyalurkan Rp 18,64 triliun kepada 7,77 juta pelaku usaha mikro. Sementara BNI menyalurkan Rp 10,04 triliun  untuk 4,1 juta penerima,” tandasnya.

Di sisi lain, Kementerian Koperasi dan UKM sudah angkat bicara mengenai temuan BPK tersebut. Kemenkop beralasan, temuan BPK tersebut kemungkinan bersumber dari Laporan Awal Hasil Pemeriksaan BPK atas penyaluran BPUM sekitar bulan Desember 2020.

“Rekomendasi temuan tersebut per Maret 2021 sudah ditindaklanjuti oleh KemenkopUKM dan sudah dilakukan pengujian dapat diterima oleh Tim BPK,” kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Arif Rahman Hakim.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya