Berita

Pemeriksaan Covid-19 dengan metode Rapid Test Antigen/Net

Kesehatan

Kemenkes Keluarkan Beleid Baru, Berlakukan Rapid Test Antigen Untuk Perluas Cakupan Tracing Kasus Covid-19

KAMIS, 24 JUNI 2021 | 20:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Upaya memperluas cakupan tracing atau penulusuran kontak kasus positif Covid-19 bakal dilakukan pemerintah melalui metode pemeriksaan Rapid Test Antigen.

Untuk memberlakukan metode pemeriksaan tersebut, pemeritah melalui Kementerian Kesehatan mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/446/2021.

Jurubicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menerangkan, upaya tracing ini ikut menentukan angka positivity rate Covid-19 di dalam negeri.


Sebab untuk mengetahui besarannya, mesti dilihat dari jumlah orang yang diperiksa. Sedangkan untuk mengetahui akurasinya, ditentukan oleh jumlah sumber daya dan akses fasilitas tes.

Di Indonesia sendiri, Wiku menerangkan bahwa penggunaan fasilitas tes diprioritaskan untuk yang sudah memiliki gejala atau kontak erat. Sehingga, bukan tidak mungkin hasil tes cenderung menunjukkan positif  Covid-19, karena sudah dikerucutkan pada kelompok orang yang memang memiliki gejala atau kontak erat.

"Di Indonesia, pada umumnya orang sehat tidak menjalani tes Covid-19, dan hal ini dapat mempengaruhi angka positivity rate menjadi tinggi," tuturnya.

Maka dari itu, Wiku menegaskan bahwa beleid yang dikeluarkan Kemenkes dalam menetapkan penggunaan rapid test Antigen sebagai salah satu metode dalam pemeriksaan Covid-19, adala satu sarana untuk mengetahui akurasi positivity rate Covid-19 di Indonesia.

"Tentu ini mempertimbangkan antigen jauh lebih cepat dan murah, dengan akurasi mendekati tes PCR. Antigen digunakan untuk melacak kontak erat, penegakan diagnosis dan skrining Covid-19 dengan kondisi  tertentu seperti menghadiri kegiatan atau sebagai syarat bila seseorang ingin melakukan perjalanan," tuturnya.

Melalui Kepmenkes tersebut pula, Wiku berharap semakin banyak masyarakat yang mendapatkan akses uji Covid-19. Karena, kebijakan skrining ini akan terus dibarui pemerintah sesuai kondisi yang ada dengan tetap mempertimbangkan kenyamanan masyarakat, termasuk untuk mereka yang mobilitasnya tinggi.

Kendati begitu, Wiku mengingatkan kepada pemerintah daerah agar melakukan pemeriksaan lanjutan berupa tes PCR kepada setiap orang yang sudah di tes antigen dan hasilnya positif.

Karena, berdasarkan data yang diterima Satgas Penanganan Covid-19, jumlah pemeriksaan antigen selama enam minggu terakhir lebih tinggi dari jumlah pemeriksaan PCR.

Di mana tercatat mulai minggu ketiga hingga keempat bulan Mei 2021, jumlah orang yang diperiksa antigen mencapai 50.58 persen. Sementara jumlah orang yang diperiksa PCR 45,42 persen.

"Menyikapi keadaan ini, saya meminta kepada seluruh pemerintah daerah untuk memastikan penggunaan antigen yang tetap pada fungsinya dan dengan metode yang tepat. Apabila pada kasus yang perlu konfirmasi PCR, maka harus diteruskan dengan tes PCR agar hasilnya lebih akurat," imbau Wiku.

Lebih lanjut, Wiku menekan kepada pemerintah daerah agar tetap memasifkan metode pemeriksaaan PCR walaupun  telah ada metode Rapid Test Antigen.

"Ingat, PCR tetap menjadi gold  standard atau standar tertinggi pemeriksaan Covid-19," pungkasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya