Berita

Hand sanitizer/Net

Kesehatan

Ada Efek Samping, Penggunaan Hand Sanitizer Perlu Dibatasi

RABU, 23 JUNI 2021 | 09:54 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Amerika Serikat (AS) memperingatkan adanya bahaya hand sanitizer yang selama pandemi Covid-19 semakin banyak dan sering digunakan.

FDA dalam siaran persnya pada Selasa (22/6) menyebut hand sanitizer dapat menyebabkan penggunanya mual, pusing, hingga efek samping yang memerlukan perawatan medis.

"FDA meninjau laporan kasus yang diserahkan ke FDA dan kasus dari panggilan ke pusat kendali racun AS tentang efek samping setelah menggunakan hand sanitizer berbasis alkohol ke kulit," ujar FDA.


"Sementara sebagian besar kasus menghasilkan efek kecil atau minimal, beberapa kasus mengakibatkan pengobatan oleh profesional perawatan kesehatan," tambah badan itu.

FDA menjelaskan, gejala umum seperti sakit kepala, mual, dan pusing, biasanya diakibatkan oleh asap yang dikeluarkan oleh hand sanitizer berbasis alkohol.

Untuk itu, pengguna diimbau untuk hanya menggunakan hand sanitizer di area yang berventilasi baik dan menggunakan sabun dan air jika tersedia.

"Cara terbaik untuk mencegah penyebaran infeksi dan mengurangi risiko sakit adalah dengan sering mencuci tangan dengan sabun biasa dan air setidaknya selama 20 detik," katanya.

Sejauh ini, sudah terdapat 50 kasus efek samping yang serius setelah menggunakan hand sanitizer berbasis alkohol, semuanya dilaporkan ketika sebagian besar negara bagian di AS menerapkan lockdown pada Maret 2020.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya