Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Ini Penjelasan Wagub DKI Soal Rencana Parkir Mobil Rp 60 Ribu Per Jam

RABU, 23 JUNI 2021 | 07:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana Unit Pengelola (UP) Perpakiran Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta untuk menaikkan tarif parkir mobil cukup bikin heboh warga ibukota.

Nantinya tarif parkir akan naik hingga Rp 60 ribu per jam untuk kendaraan roda empat dan Rp 18 ribu per jam untuk roda dua. Hal ini tertera dalam revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017.

Terkait hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan, saat ini aturan tersebut masih dalam kajian.


"Tarif parkir terus meningkat di seluruh dunia seiring dengan pendapatan, kemampuan, seiring dengan kemacetan," jelas Ariza di Balai Kota, Selasa (22/6), dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Orang nomor dua di ibukota itu menambahkan, upayakan ini juga dilakukan supaya masyarakat dapat pindah menggunakan transportasi publik.

"Mengurangi kemacetan kan tidak hanya satu sumber, tidak hanya melalui parkir, banyak lainnya. Tapi itu sangat terkait ya. Satu sama lain terintegrasi baik," pungkasnya.

Usulan penerapan tarif parkir tinggi ini berdasarkan kajian ability to pay (ATP) dan willingness to pay (WTP) yang sudah diterapkan UP Perparkiran di bawah Dishub DKI Jakarta.

Revisi Pergub tentang penerapan tarif parkir tinggi di beberapa koridor jalan diterapkan pada ruas-ruas yang sudah tersedia angkutan umum dengan tingkat layanan yang telah dioptimalkan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya