Berita

Politisi PDI Perjuangan, Bambang "Beathor" Suryadi/Net

Politik

Beathor Suryadi: Qodari Lupa Jargon "Kampret Cebong" Tidak Hilang Meski Prabowo Menyatu Ke Jokowi

SELASA, 22 JUNI 2021 | 12:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Bergabungnya Prabowo Subianto termasuk Sandiaga S. Uno ke dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo, tidak otomatis mengilangkan jargon "kampret" dan "cebong" seperti saat kampanye Pilpres 2019.

Termasuk upaya menduetkan Jokowi dan Prabowo sebagai calon presiden dan wakil presiden 2024, diyakini tidak mengilangkan kampret dan cebong.

Demikian pandangan politisi PDI Perjuangan, Bambang "Beathor" Suryadi menanggapi syukuran Sekretariat Nasional Komunitas Jokowi-Prabawo (Seknas Jokpro) 2024 yang digagas Direktur Eksekutif Indobarometer, M. Qodari.


"Qodari beranggapan bahwa paslon Jokowi-Prabowo akan mencegah pecahnya negara bangsa. Maka di dada kanan kaos Qudari bertuliskan 'Save NKRI'. Lalu dia bentuk dan bangun relawan Jokpro. Dia lupa bahwa isu dengan jargon kampret cebong 'tidak' akan hilang dengan menyatunya Prabowo (kampret) ke dalam Jokowi (cebong)," ujar Beathor Suryadi, Selasa (22/6).

Menurut mantan Staf Kantor Staf Presiden (KSP) itu, kekuatan barisan 212 yang menentukan kemana suara dukungan kampret setelah kecewa ditinggal Prabowo.

"Bagi kelompok 212, Prabowo sudah tenggelam di kolam cebong, dan punah," kata Beathor Suryadi.

Artinya, lanjut dia, jika pada Pilpres 2024 nanti, Anies Baswedan misalnya maju, atau ada kandidat lain yang cocok untuk dan bagi garis politik kelompok 212, maka kampret akan bergelantungan ke sana.

"Dan barisan inilah yang akan melawan paslon Jokpro tersebut," sebut Beathor Suryadi.

Terkait keinginan Qodari menjadikan Jokowi tiga periode bersama Prabowo, Beathor Suryadi melihat pintu masuknya adalah Pasal 37 UUD NRI 1945. Pasal ini memuat tata cara konstitusi bisa diamandemen.

Dijelaskan dalam pasal ini bahwa usul perubahan pasal-pasal UUD dapat diagendakan dalam sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) apabila diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR.

"Selain bermodalkan hasil survei internal kader PDIP yang telah memiliki angka sekitar 40-an persen mendukung Jokowi tiga periode, Qodari yakin sekali pintu masuk via pasal 37 itu akan lolos," kata dia.

Beathor Suryadi menjelaskan bahwa keyakinan Qodari bahwa UUD bisa diamandemen untuk meloloskan gagasan presiden tiga periode masuk akal. Dia yakin Qodari juga sudah mencermati hal tersebut.

Setidaknya, saat ini tidak ada partai yang berpotensi oposisi terhadap Jokowi. Sebaliknya, koalisi Presiden Jokowi justru semakin kuat.

Jokowi, sambungnya, telah memainkan politik langkah kuda. Di mana hampir semua ketua parpol punya kasus korupsi dan sudah bunyi di sidang tipikor KPK.

"Dengan satu langkah Kuda Troya itu, maka semua bertekuk lutut dan pasrah terhadap garis politik Jokowi," ucap Beathor Suryadi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya