Berita

Politisi PDI Perjuangan, Bambang "Beathor" Suryadi/Net

Politik

Beathor Suryadi: Qodari Lupa Jargon "Kampret Cebong" Tidak Hilang Meski Prabowo Menyatu Ke Jokowi

SELASA, 22 JUNI 2021 | 12:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Bergabungnya Prabowo Subianto termasuk Sandiaga S. Uno ke dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo, tidak otomatis mengilangkan jargon "kampret" dan "cebong" seperti saat kampanye Pilpres 2019.

Termasuk upaya menduetkan Jokowi dan Prabowo sebagai calon presiden dan wakil presiden 2024, diyakini tidak mengilangkan kampret dan cebong.

Demikian pandangan politisi PDI Perjuangan, Bambang "Beathor" Suryadi menanggapi syukuran Sekretariat Nasional Komunitas Jokowi-Prabawo (Seknas Jokpro) 2024 yang digagas Direktur Eksekutif Indobarometer, M. Qodari.


"Qodari beranggapan bahwa paslon Jokowi-Prabowo akan mencegah pecahnya negara bangsa. Maka di dada kanan kaos Qudari bertuliskan 'Save NKRI'. Lalu dia bentuk dan bangun relawan Jokpro. Dia lupa bahwa isu dengan jargon kampret cebong 'tidak' akan hilang dengan menyatunya Prabowo (kampret) ke dalam Jokowi (cebong)," ujar Beathor Suryadi, Selasa (22/6).

Menurut mantan Staf Kantor Staf Presiden (KSP) itu, kekuatan barisan 212 yang menentukan kemana suara dukungan kampret setelah kecewa ditinggal Prabowo.

"Bagi kelompok 212, Prabowo sudah tenggelam di kolam cebong, dan punah," kata Beathor Suryadi.

Artinya, lanjut dia, jika pada Pilpres 2024 nanti, Anies Baswedan misalnya maju, atau ada kandidat lain yang cocok untuk dan bagi garis politik kelompok 212, maka kampret akan bergelantungan ke sana.

"Dan barisan inilah yang akan melawan paslon Jokpro tersebut," sebut Beathor Suryadi.

Terkait keinginan Qodari menjadikan Jokowi tiga periode bersama Prabowo, Beathor Suryadi melihat pintu masuknya adalah Pasal 37 UUD NRI 1945. Pasal ini memuat tata cara konstitusi bisa diamandemen.

Dijelaskan dalam pasal ini bahwa usul perubahan pasal-pasal UUD dapat diagendakan dalam sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) apabila diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR.

"Selain bermodalkan hasil survei internal kader PDIP yang telah memiliki angka sekitar 40-an persen mendukung Jokowi tiga periode, Qodari yakin sekali pintu masuk via pasal 37 itu akan lolos," kata dia.

Beathor Suryadi menjelaskan bahwa keyakinan Qodari bahwa UUD bisa diamandemen untuk meloloskan gagasan presiden tiga periode masuk akal. Dia yakin Qodari juga sudah mencermati hal tersebut.

Setidaknya, saat ini tidak ada partai yang berpotensi oposisi terhadap Jokowi. Sebaliknya, koalisi Presiden Jokowi justru semakin kuat.

Jokowi, sambungnya, telah memainkan politik langkah kuda. Di mana hampir semua ketua parpol punya kasus korupsi dan sudah bunyi di sidang tipikor KPK.

"Dengan satu langkah Kuda Troya itu, maka semua bertekuk lutut dan pasrah terhadap garis politik Jokowi," ucap Beathor Suryadi.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya