Berita

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo/Net

Presisi

Ini Titik 10 Ruas Jalan Di Jakarta Yang Dibatasi Polisi Mulai Malam Nanti

SENIN, 21 JUNI 2021 | 13:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Upaya untuk menekan laju penambahan kasus aktif penularan Covid-19 dilakukan oleh aparat kepolisian dengan membatasi 10 ruas jalan yang ada di wilayah DKI Jakarta.

Direkrut Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo menyampaikan, pembatasan 10 ruas jalan tersebut dimulai malam ini pada pukul 21.00 hingga 04.00 dini hari.

"Jadi kami telah memilih 10 ruas jalan yang selama ini berdasarkan pengalaman kita semua itu sering terjadi pelanggaran Prokes dan pelanggaran terhadap Peraturan Gubernur No 759/2021, di 10 ruas jalan tersebut," kata Sambodo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/6).


Adapun titik pembatasan di 10 ruas jalan itu antara lain, di kawasan Bulungan yang nantinya akan dibatasi ruas jalannya melalui penyekatan dari trafic light yang berada di belakang gedung Kejaksaan Agung hingga bundaran Bulungan tempat biasa pedagang Gulai Tikungan (Gultik), lalu taman Mahakam.

Kemudian di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, trafic light depan McD dan Kemang Apartamen sampai mengarah ke trafic light Jalan Benda, Jakarta Selatan.

Lalu di kawasan Gunawarman, Senopati dan SCBD. Penyekatan dilakukan mulai dari Gunawarman (depan KFC) sampai ke pertigaan apotik Senopati. Lalu sepanjang jalan Sabang, Kebon Sirih, Jakarta Pusat ditutup sampai ke ujung jalan Cikini Raya juga jalan Raden Saleh.

Lalu ruas jalan Asia Afrika, dimulai dari Trafic Light (pertigaan hotel Fairmont) ditutup sampai ruas jalan yang mengarah ke kampus Moestopo atau pertigaan Senayan City.

Sementara di wilayah Jakarta Timur, penyekatan dilakukan di sepanjang ruas jalan Banjir Kanal Timur. Jakarta Barat, kasawan wisata Kota Tua di Hayam muruk hingga ke stasiun Beos.

Di Jakarta Utara kasawan Kelapa Gading yang bakal ditutup mulai dari Jalan Perintis Kemerdekaan, lalu Pantai Indak Kapuk (PIK) hingga jembatan kawasan PIK 2.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya