Berita

Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir/Net

Politik

Teror Pinjol Ancaman Nyata Yang Harus Ditindak Tegas

MINGGU, 20 JUNI 2021 | 21:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kasus pinjaman online (pinjol) KSP Rupiah Petir Pro yang disebut meneror seseorang hanya karena diduga nomor ponsel miliknya dijadikan penjamin pinjaman oleh temannya turut direspon oleh anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir.

Menurutnya, kasus ini menunjukkan lemahnya otoritas yang seharusnya bertanggung jawab dalam menangani maraknya kejahatan digital finance,

Wakil Ketua Umum PAN ini menjelaskan bahwa lambatnya respon terhadap kejahatan pinjaman online seperti ini sangat meresahkan. Sebab bisa mengancam rasa aman dan ketenangan masyarakat.


Lebih parahnya lagi, kasus ini berpotensi membuat takut investor asing yang ingin masuk ke Indonesia karena lemahnya perlindungan terhadap keamanan data pribadi di Indonesia.

"Masak orang yang tidak ada urusan dengan pinjaman itu diteror juga," kata Hafisz seperti dikutip dari Kantor Berita RMOL Jakarta, Minggu (20/6).

"Indonesia adalah negara hukum, maka siapapun yang mengancam pribadi dapat dikenakan pasal pidana," tambahnya.

Tak hanya itu, Hafisz juga menyebut hal lain yang juga tak kalah mengerikan dari teror pesan dan telepon adalah bagaimana data seorang warga negara bisa disebarkan seenaknya oleh pinjol ilegal.

Menurutnya, kebocoran data seharusnya tak boleh terulang lagi. Data yang dibocorkan bisa digunakan oleh pelaku kejahatan seperti melakukan fishing pada data yang sensitif seperti kartu kredit

"Ini ancaman nyata. Dan menyebarkan data customer tanpa ijin adalah kriminal. Otoritas bertanggung jawab harus segera mengambil langkah tegas untuk melindungi warga negara," kata Hafisz.

Seseorang bernama Dian Siregar mengaku kaget setelah mendapatkan pesan singkat dari salah satu pinjol, yakni KSP Rupiah Petir Pro.

Awalnya Dian diimbau agar dia menyampaikan pesan kepada debitur pinjol berinisial AR untuk segera membayar angsuran sebesar Rp 1.470.000.

Menurut pengakuannya, pesan itu pertama kali diterima pada Rabu (15/6).

Dian sempat membalas pesan tersebut dengan menyampaikan tidak tahu persoalan pinjaman uang yang dilakukan oleh AR.

Namun, Dian terus menerima pesan dari pinjol dengan nomor yang berbeda. Setidaknya selama tiga hari Dian diteror oleh pinjol baik melalui pesan hingga telepon.

"Iya pesan pertama dari Rabu. Sampai sekarang berarti sudah tiga hari saya ditelepon dan WhatsApp. Terus begitu," terang Dian.

Dian mengatakan, ada hal yang paling menakutkan, yakni isi pesan terakhir yang diterima pada Jumat ini.

Pesan tersebut berisi agar Dian bertanggung jawab atas pinjaman tersebut apabila AR tidak membayar tanggungan yang sudah terlambat satu hari.

"Isi pesan terakhir, 'Jika nasabah tidak menyelesaikan pembayaran hari ini dan tidak ada respons, maka Anda sebagai penanggung jawabnya'. Saya tidak tahu apa-apa kok dibilang penanggung jawab dari nasabah," demikian Dian.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya