Berita

Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir/Net

Politik

Teror Pinjol Ancaman Nyata Yang Harus Ditindak Tegas

MINGGU, 20 JUNI 2021 | 21:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kasus pinjaman online (pinjol) KSP Rupiah Petir Pro yang disebut meneror seseorang hanya karena diduga nomor ponsel miliknya dijadikan penjamin pinjaman oleh temannya turut direspon oleh anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir.

Menurutnya, kasus ini menunjukkan lemahnya otoritas yang seharusnya bertanggung jawab dalam menangani maraknya kejahatan digital finance,

Wakil Ketua Umum PAN ini menjelaskan bahwa lambatnya respon terhadap kejahatan pinjaman online seperti ini sangat meresahkan. Sebab bisa mengancam rasa aman dan ketenangan masyarakat.


Lebih parahnya lagi, kasus ini berpotensi membuat takut investor asing yang ingin masuk ke Indonesia karena lemahnya perlindungan terhadap keamanan data pribadi di Indonesia.

"Masak orang yang tidak ada urusan dengan pinjaman itu diteror juga," kata Hafisz seperti dikutip dari Kantor Berita RMOL Jakarta, Minggu (20/6).

"Indonesia adalah negara hukum, maka siapapun yang mengancam pribadi dapat dikenakan pasal pidana," tambahnya.

Tak hanya itu, Hafisz juga menyebut hal lain yang juga tak kalah mengerikan dari teror pesan dan telepon adalah bagaimana data seorang warga negara bisa disebarkan seenaknya oleh pinjol ilegal.

Menurutnya, kebocoran data seharusnya tak boleh terulang lagi. Data yang dibocorkan bisa digunakan oleh pelaku kejahatan seperti melakukan fishing pada data yang sensitif seperti kartu kredit

"Ini ancaman nyata. Dan menyebarkan data customer tanpa ijin adalah kriminal. Otoritas bertanggung jawab harus segera mengambil langkah tegas untuk melindungi warga negara," kata Hafisz.

Seseorang bernama Dian Siregar mengaku kaget setelah mendapatkan pesan singkat dari salah satu pinjol, yakni KSP Rupiah Petir Pro.

Awalnya Dian diimbau agar dia menyampaikan pesan kepada debitur pinjol berinisial AR untuk segera membayar angsuran sebesar Rp 1.470.000.

Menurut pengakuannya, pesan itu pertama kali diterima pada Rabu (15/6).

Dian sempat membalas pesan tersebut dengan menyampaikan tidak tahu persoalan pinjaman uang yang dilakukan oleh AR.

Namun, Dian terus menerima pesan dari pinjol dengan nomor yang berbeda. Setidaknya selama tiga hari Dian diteror oleh pinjol baik melalui pesan hingga telepon.

"Iya pesan pertama dari Rabu. Sampai sekarang berarti sudah tiga hari saya ditelepon dan WhatsApp. Terus begitu," terang Dian.

Dian mengatakan, ada hal yang paling menakutkan, yakni isi pesan terakhir yang diterima pada Jumat ini.

Pesan tersebut berisi agar Dian bertanggung jawab atas pinjaman tersebut apabila AR tidak membayar tanggungan yang sudah terlambat satu hari.

"Isi pesan terakhir, 'Jika nasabah tidak menyelesaikan pembayaran hari ini dan tidak ada respons, maka Anda sebagai penanggung jawabnya'. Saya tidak tahu apa-apa kok dibilang penanggung jawab dari nasabah," demikian Dian.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya