Berita

Politikus Partai Demokrat, Rachlan Nashidik/Net

Politik

Rachland Nashidik: Peresmian Seknas Jokowi-Prabowo Melawan Konstitusi

SABTU, 19 JUNI 2021 | 07:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Peresmian Sekretariat Nasional Jokowi-Prabowo (Seknas Jokpro) 2024 dinilai melawan hukum. Alasaanya, kontitusi melarang jabatan presiden lebih dari dua periode.

Demikian disampaikan politikus Partai Demokrat, Rachlan Nashidik, menanggapi peluncuran Seknas Jokpro 2024 yang rencananya digelar hari ini.

"Ini jelas gerakan melawan konstitusi," ujar Rachlan Nashidik, Sabtu (19/6).


Jelas dia, Presiden Joko Widodo tidak sama dengan Presiden pertama RI Soekarno dan Presiden kedua RI Soeharto. Mereka bisa menjabat lama karena sistem politik saat itu.

"Soekarno berkuasa puluhan tahun. Soeharto berulang jadi Presiden. Tapi mereka bisa begitu karena sistem politik otoriter, ditopang konstitusi darurat tanpa batasan masa jabatan Presiden," kata dia lewat akun Twitter @RachlanNashidik.

"(Sekarang) konstitusi kita bilang kini cuma boleh dua periode. Jadi ini jelas gerakan melawan konstitusi," ucap Rachlan Nashidik melanjutkan.

Seknas Jokpro 2024 akan diresmikan di Jalan Tegal Parang Selatan I No. 37, Jakarta Selatan, Sabtu (19/6), pukul 12.00 WIB sampai selesai.

Di sela-sela syukuran, akan ada semacam diksusi dengan menghadirkan tiga narasumber dari internal. Yaitu, penasihat Jakpro 2024 M. Qodari, Ketua Umum Jakpro 2024 Baron Danardono W. dan Sekjen Jakpro 2024 Timothy Ivan.

Disebutkan, Jokpro 2024 adalah organisasi yang menghimpun para pendukung pasangan Jokowi-Prabowo pada Pilpres 2024, sekaligus mengampanyekan dan menyebarluaskan gagasan Jokowi-Prabowo 2024 pada seluruh masyarakat Indonesia.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya