Berita

Tenaga kesehatan/Net

Kesehatan

Lima Perhimpunan Profesi Dokter Usul PPKM Total Se-Indonesia Secara Ketat

JUMAT, 18 JUNI 2021 | 17:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Opsi kebijakan pengendalian pandemi Covid-19 di dalam negeri disampaikan lima perhimpunan profesi dokter-dokter spesialis.

Kelima perhimpunan dokter spesialis antara lain, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi
dan Terapi Intensif Indonesia  (PERDATIN) dan Perhimpunan Dokter Spesialis
Kardiovaskuler Indonesia (PERKI).


Dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, kelima perhimpunan ini meminta pemerintah mengambil langkah yang lebih tepat dalam menanggulangi pandemi Covid-19 di dalam negeri.

Pasalnya, mereka melihat pertambahan kasus harian selama beberapa hari ke belakang meningkat sangat tajam. Dalam catatannya, kenaikan itu terjadi sejak tanggal 15 Juni sebanyak 8.161 kasus.

Kemudian, kasus positif terus melonjak pada 16 Juni hingga 9.944 kasus, dan meningkat drastis pada 17 Juni sebanyak 12.624 kasus dan hari ini hingga 12.900 kasus.

Jika dibandingkan dengan data 15 Mei, terjadi peningkatan kasus pada tanggal 17 Juni sekitar 500 persen, diikuti dengan peningkatan kasus
kematian berkaitan dengan Covid‐19.

Sementara itu, kelima organisasi ini juga mencatat tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BoR) di sejumlah daerah sudah mulai penuh, terutama di DKI Jakarta.

Tercatat data sampai tanggal 17 Juni 2021, dari sekitar 8.000 tempat tidur isolasi yang tersedia, sudah terisi 84 persen dan ruang ICU sudah terisi 74 persen.

"Sistem Kesehatan Indonesia dapat colaps jika pihak yang berwenang dan terlibat tidak segera melakukan upaya‐upaya maksimal untuk penanganan Covid-19 ini," tulis keterangan tertulis kelima profesi kedokteran ini, Jumat (18/6).

Dari data tersebut, kelima perhimpunan profesi dokter spesialis ini membuat lima pernyataan sikap.

Berikut lima poin pernyataan sikap (IDAI), (PDPI), (PAPDI), (PERDATIN) dan (PERKI):

1. Agar pemerintah pusat memberlakukan PPKM secara menyeluruh dan serentak
terutama di Pulau Jawa

2. Agar pemerintah atau pihak yang berwenang memastikan implementasi serta
penerapan PPKM yang maksimal

3. Agar pemerintah atau pihak yang berwenang melakukan percepatan dan
memastikan vaksinasi tercapai sesuai standar

4. Agar semua pihak lebih waspada terhadap varian baru Covid‐19 yang lebih mudah
menyebar, mungkin lebih memperberat gejala, mungkin lebih meningkatkan
kematian dan mungkin menghilangkan efek vaksin. Lakukan tracing dan testing dengan lebih massif

5. Agar masyarakat selalu dan tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan,
tidak berpergian jika tidak mendesak, menjaga kesehatan dan menjalankan protokol
kesehatan lainnya.

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya