Berita

Tenaga kesehatan/Net

Kesehatan

Lima Perhimpunan Profesi Dokter Usul PPKM Total Se-Indonesia Secara Ketat

JUMAT, 18 JUNI 2021 | 17:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Opsi kebijakan pengendalian pandemi Covid-19 di dalam negeri disampaikan lima perhimpunan profesi dokter-dokter spesialis.

Kelima perhimpunan dokter spesialis antara lain, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi
dan Terapi Intensif Indonesia  (PERDATIN) dan Perhimpunan Dokter Spesialis
Kardiovaskuler Indonesia (PERKI).


Dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, kelima perhimpunan ini meminta pemerintah mengambil langkah yang lebih tepat dalam menanggulangi pandemi Covid-19 di dalam negeri.

Pasalnya, mereka melihat pertambahan kasus harian selama beberapa hari ke belakang meningkat sangat tajam. Dalam catatannya, kenaikan itu terjadi sejak tanggal 15 Juni sebanyak 8.161 kasus.

Kemudian, kasus positif terus melonjak pada 16 Juni hingga 9.944 kasus, dan meningkat drastis pada 17 Juni sebanyak 12.624 kasus dan hari ini hingga 12.900 kasus.

Jika dibandingkan dengan data 15 Mei, terjadi peningkatan kasus pada tanggal 17 Juni sekitar 500 persen, diikuti dengan peningkatan kasus
kematian berkaitan dengan Covid‐19.

Sementara itu, kelima organisasi ini juga mencatat tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BoR) di sejumlah daerah sudah mulai penuh, terutama di DKI Jakarta.

Tercatat data sampai tanggal 17 Juni 2021, dari sekitar 8.000 tempat tidur isolasi yang tersedia, sudah terisi 84 persen dan ruang ICU sudah terisi 74 persen.

"Sistem Kesehatan Indonesia dapat colaps jika pihak yang berwenang dan terlibat tidak segera melakukan upaya‐upaya maksimal untuk penanganan Covid-19 ini," tulis keterangan tertulis kelima profesi kedokteran ini, Jumat (18/6).

Dari data tersebut, kelima perhimpunan profesi dokter spesialis ini membuat lima pernyataan sikap.

Berikut lima poin pernyataan sikap (IDAI), (PDPI), (PAPDI), (PERDATIN) dan (PERKI):

1. Agar pemerintah pusat memberlakukan PPKM secara menyeluruh dan serentak
terutama di Pulau Jawa

2. Agar pemerintah atau pihak yang berwenang memastikan implementasi serta
penerapan PPKM yang maksimal

3. Agar pemerintah atau pihak yang berwenang melakukan percepatan dan
memastikan vaksinasi tercapai sesuai standar

4. Agar semua pihak lebih waspada terhadap varian baru Covid‐19 yang lebih mudah
menyebar, mungkin lebih memperberat gejala, mungkin lebih meningkatkan
kematian dan mungkin menghilangkan efek vaksin. Lakukan tracing dan testing dengan lebih massif

5. Agar masyarakat selalu dan tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan,
tidak berpergian jika tidak mendesak, menjaga kesehatan dan menjalankan protokol
kesehatan lainnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya