Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Epidemiolog: Tanpa Peningkatan Vaksinasi, Lockdown Jadi Opsi Paling Memungkinkan

JUMAT, 18 JUNI 2021 | 15:48 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Hanya ada dua opsi untuk menghentikan penyebaran Covid-19 saat ini, yaitu meningkatkan vaksinasi dan memberlakukan lockdown. Namun dengan terbatasnya pasokan vaksin yang ada saat ini, lockdown menjadi satu-satunya upaya yang paling mungkin dilakukan.

Demikian yang disampaikan oleh epidemiolog dari Universitas Indonesia (IU) Tri Yunis Miko Wahyono ketika dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (18/6).

Tri menjelaskan, vaksinasi diperlukan untuk menghentikan penyebaran varian virus corona baru. Vaksinasi juga tidak bisa dilakukan terpusat hanya di Jakarta, melainkan di daerah-daerah berisiko, seperti halnya Kudus.


"Misalnya Jakarta 10 juta (penduduk), butuh 20 juta dosis. Depok 4 juta dosis, dan lain sebagainya. Tapi kan vaksin kita masih sedikit," ujar Tri.

Dengan sulitnya mendapatkan pasokan vaksin, maka Tri menyebut opsi yang paling memungkinkan saat ini untuk menghentikan penyebaran virus merupakan lockdown.

"(Lockdown) sangat diperlukan. Sekarang kita lihat Jakarta sudah penuh. Bogor sudah penuh. Tangerang sudah penuh. Bekasi sudah penuh. Depok tinggal tunggu waktunya," tambahnya.

Tri menyebut, pemberlakuan lockdown diperlukan selama setidaknya satu bulan untuk menghentikan lonjakan kasus.

Mobilitas, lanjutnya, juga perlu dihentikan di daerah-daerah yang sudah terpapar varian baru Covid-19. Jika mobilitas masih berlanjut, maka dikhawatirkan akan terjadi penyebaran virus secara meluas.

Jika dibandingkan dengan situasi tsunami Covid-19 di India beberapa waktu lalu, Tri menyebut Indonesia bisa mengalami tsunami kecil.

"Mungkin 100 dari 500 kabupaten bisa mengalami tsunami kecil," pungkasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya