Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Epidemiolog: Tanpa Peningkatan Vaksinasi, Lockdown Jadi Opsi Paling Memungkinkan

JUMAT, 18 JUNI 2021 | 15:48 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Hanya ada dua opsi untuk menghentikan penyebaran Covid-19 saat ini, yaitu meningkatkan vaksinasi dan memberlakukan lockdown. Namun dengan terbatasnya pasokan vaksin yang ada saat ini, lockdown menjadi satu-satunya upaya yang paling mungkin dilakukan.

Demikian yang disampaikan oleh epidemiolog dari Universitas Indonesia (IU) Tri Yunis Miko Wahyono ketika dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (18/6).

Tri menjelaskan, vaksinasi diperlukan untuk menghentikan penyebaran varian virus corona baru. Vaksinasi juga tidak bisa dilakukan terpusat hanya di Jakarta, melainkan di daerah-daerah berisiko, seperti halnya Kudus.


"Misalnya Jakarta 10 juta (penduduk), butuh 20 juta dosis. Depok 4 juta dosis, dan lain sebagainya. Tapi kan vaksin kita masih sedikit," ujar Tri.

Dengan sulitnya mendapatkan pasokan vaksin, maka Tri menyebut opsi yang paling memungkinkan saat ini untuk menghentikan penyebaran virus merupakan lockdown.

"(Lockdown) sangat diperlukan. Sekarang kita lihat Jakarta sudah penuh. Bogor sudah penuh. Tangerang sudah penuh. Bekasi sudah penuh. Depok tinggal tunggu waktunya," tambahnya.

Tri menyebut, pemberlakuan lockdown diperlukan selama setidaknya satu bulan untuk menghentikan lonjakan kasus.

Mobilitas, lanjutnya, juga perlu dihentikan di daerah-daerah yang sudah terpapar varian baru Covid-19. Jika mobilitas masih berlanjut, maka dikhawatirkan akan terjadi penyebaran virus secara meluas.

Jika dibandingkan dengan situasi tsunami Covid-19 di India beberapa waktu lalu, Tri menyebut Indonesia bisa mengalami tsunami kecil.

"Mungkin 100 dari 500 kabupaten bisa mengalami tsunami kecil," pungkasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya