Berita

Ilustrasi emas/Net

Bisnis

Ahli Metalurgi ITB Anggap Impor Emas Batangan Tuang Lazim Terjadi

JUMAT, 18 JUNI 2021 | 14:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Impor emas batangan dalam bentuk bongkah, ingot atau batang tuangan sejatinya sudah lumrah dilakukan.

Hal tersebut disampaikan ahli metalurgi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Dr Imam Santoso menanggapi polemik impor emas batangan oleh Antam yang belakangan ramai dibahas.

"Mengenai perdebatan terkait impor emas batangan 1 kg yang sedang hangat saat ini, perlu diklarifikasi bahwa emas batangan yang diimpor adalah dalam bentuk cast bar," kata Imam kepada wartawan, Jumat (18/6).

Mengacu pada standar London Bullion Market Association (LBMA), cast barmerupakan emas hasil dari proses peleburan (melting).

"Kemudian setelah itu diikuti proses pengecoran (casting) lalu penandaan (marking)," jelas dosen Program Studi Teknik Metalurgi, ITB ini.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, selain sudah lumrah diketahui, pembuatan emas batangan tuang tersebut juga prosesnya cukup sederhana. Berdasarkan keilmuan metalurgi, jelasnya, pembuatan cast bar 1 kg yang dimaksud melibatkan proses sederhana, yaitu emas hasil pemurnian electro-refining dilebur, lalu dicetak, dan kemudian diberi tanda.

"Menurut standar LBMA, emas batangan ini harus ditandai (marking) dengan logo dan nomor seri," jelasnya.

"Berdasarkan peraturan Menteri Keuangan No 6/PMP 010/2017, cast bar atau emas batang tuang dikategorikan ke dalam golongam Harmonized System (HS) kode 7108.12.10. Sementara mint bar hasil pemrosesan lanjutan dikategorikan ke dalam HS code 7108.13.00," lanjutnya.

Merujuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.010/2017 tersebut, kata dia, emas casting bar yang diimpor PT Aneka Tambang Tbk masuk ke golongan HS code 7108.12.10 atau berupa emas non-monetary dalam bentuk bongkah, ingot atau batang tuangan.

"Emas tersebut digunakan PT Antam sebagai bahan baku yang kemudian dilebur dan diolah kembali menjadi produk hilir emas (minting bar) di pabrik pengolahan dan pemurnian UBPP Logam Mulia," ungkapnya.

Oleh sebab itu, Imam mnenilai impor emas oleh Antam dengan kategori pos tarif 7108.12.10 sesuai dengan best practice yang ada di lapangan.

"Lagi-lagi Antam juga harus menyesuaikan dengan market di Indonesia, jadi mekanisme ini sudah sangat lazim dan tak mesti diperdebatkan lagi," tutupnya.

Antam sendiri mengimpor emas tersebut sebagai bahan baku produk logam mulia. Antam mengimpor emas casting bar dan akan dilebur dan diolah kembali menjadi produk hilir emas di pabrik pengolahan dan pemurnian yang dikelola Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya