Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Pemerintah Minta Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan Cegah Lonjakan Covid-19

JUMAT, 18 JUNI 2021 | 00:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Masyarakat diminta untuk mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah lonjakan kasus positif.

Pasalnya, lonjakan kasus yang terjadi saat ini antara lain disebabkan oleh mobilitas penduduk juga mulai turunnya kepatuhan prokes harus menjadi perhatian.

Demikian disampaikan Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 Sonny B. Harmadi dalam keterangannya, Kamis (16/6).


“Kita tahu lonjakan kasus saat ini terjadi karena adanya libur panjang yang diikuti laju perjalanan penduduk yang masif. Ketika mobilitas naik, kepatuhan protokol kesehatannya turun. Inilah pemicu utama meningkatnya kasus," kata Sonny.

Sonny mengatakan pemerintah sebelumnya telah berhasil menurunkan kasus positif Covid-19 pada Februari 2021. Saat itu kasus  aktif turun dari 176.500 lebih menjadi 87.662 karena kepatuhan protokol kesehatan naik dan mobilitas penduduk turun.

Menurut Sonny, Satgas saat ini mempertimbangkan agar tidak lagi ada libur panjang. Selain itu pihaknya tengah mendorong kepatuhan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya klaster Covid-19 kantor.

"Harus ada upaya keras kita bersama agar tidak terjadi kerumunan. Memakai masker jadi kewajiban. Kemudian ada pembatasan mobilitas dan aktivitas. Karenanya, di zona merah, bekerja di kantor itu dibatasi hanya sampai 25 persen,” ujarnya.

Wali Kota Depok Mohammad Idris menyampaikan di wilayahnya telah dibuat sejumlah peraturan untuk menangani pandemi Covid-19. Ada 13 Peraturan Wali Kota, 43 Surat Keputusan, 8 Surat Edaran, dan 4 Instruksi Wali Kota.

“Kita juga membentuk Kampung Siaga berbasis RW yang kita beri stimulus dana 3 juta rupiah supaya mereka bergerak mencegah penularan Covid-19 di hulu,” kata Idris.

Pemerintah Kota Depok juga menstimulasi tingkat Kecamatan dan Lurah untuk menangani Covid-19. Selain itu, kerja sama dengan TNI juga efektif dalam menekan mobilitas warga di tingkat kelurahan.

Pendekatan masyarakat dilakukan dengan cara-cara persuasif dengan menempatkan masyarakat sebagai subjek.

“Pembimbing rohani di masa Covid-19 ini kami minta menggerakkan masyarakat dengan cara menyisipkan pesan protokol kesehatan dalam ceramah agama,” ujarnya.

Kendati begitu, diakui oleh Idris, kesadaran warga Depok masih rendah dan perlu terus diingatkan agar tidak lalai menjalankan protokol kesehatan.

“Apalagi RT-RT yang masuk zona hijau karena tidak ada kasus merasa aman,” ujarnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya