Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Terjebak Kasus Voice Phising, Mahasiswa Indonesia Divonis Penjara 1,5 Tahun

KAMIS, 17 JUNI 2021 | 21:44 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mahasiswa Indonesia yang ditangkap di Korea Selatan atas kasus pidana transaksi elektronik voice phising telah dijatuhi vonis hukuman 1,5 tahun penjara.

Mahasiswa dengan inisial MRAP alias MRA alias A ditangkap oleh kepolisian Korea Selatan pada 21 Januari di Gwanak-gu, Seoul. Setelah ditangkap, MRAP ditahan di penjara Chungcheon dan menjalani persidangan pertama di Pengadilan Distrik Chungcheon pada 5 April.

Dari informasi yang didapat Kantor Berita Politik RMOL dan telah dikonfirmasi kepada ayah MRAP, SI, alumni ITB itu telah divonis hukuman penjara 1,5 tahun dari tuntutan 5 tahun.

"Saya dapat kabar setengah 6 sore tadi dari KBRI. Katanya anak saya sudah jatuh vonis 1,5 tahun," ujar SI pada Kamis (17/6).

"Dan dia dikasih kesempatan selama 7 hari untuk banding, sama kalau mau bebas ya harus negosiasi sama korban," tambahnya.

Untuk mendapat kesepakatan damai dengan korban, MRAP harus memberikan ganti rugi sebesar 36 juta won atau setara dengan Rp 468 juta (Rp 13/won).

MRAP diketahui merupakan mahasiswa di Sung Kyung Kwan University. Ia terjerat kasus voice phising ketika melakukan pekerjaan paruh waktu yang didapat lewat Facebook. Ia diharuskan mengirim uang yang belakangan diidentifikasi sebagai hasil kejahatan voice phising.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya