Berita

Komjen (Purn) Anang Iskandar

Nusantara

Berantas Narkoba, Mantan Kepala BNN Sarankan Polri Gandeng Kemenkes Dan Pengemban Fungsi Rehabilitasi

KAMIS, 17 JUNI 2021 | 21:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komjen (Purn) Anang Iskandar ikut prihatin atas banyaknya narkoba yang masuk ke Indonesia belakangan ini. Dalam tiga bulan, jajaran Kapolisian mengungkap lima ton narkoba. Hal ini merupakan gambaran bahwa supply and demand di Indonesia soal narkoba sangat tinggi.
"Ini merupakan gambaran keprihatinan kita bersama," kata Anang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/6).

Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) ini berpendapat, upaya menanggulangi kejahatan terkait penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelapnya memang tidak bisa dilakukan hanya oleh Polri maupun BNN saja.

"Harus didukung oleh penegak hukum lainnya dan pengemban fungsi rehabilitasi seperti Kemenkes, Kemensos serta Kemendagri yang membawahi rumah sakit daerah," tekan dia.

"Harus didukung oleh penegak hukum lainnya dan pengemban fungsi rehabilitasi seperti Kemenkes, Kemensos serta Kemendagri yang membawahi rumah sakit daerah," tekan dia.

Disisi lain, pensiunan jenderal bintang tiga Polri ini meminta agar aparat penegak hukum harus represif terhadap pengedar, namun humanis terhadap penyalahguna narkotika dengan mengutamakan langkah rehabilitatif yang menggandeng Kemenkes sebagai pelaksana eksekusi putusan atau penetapan hakim.

Pasalnya, kata Anang, Menkes dalam hal ini ditujuk sebagai Menteri yang membidangi masalah narkotika sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam proses penegakan hukum terhadap penyalahguna.

"Itu sebabnya Polri harus mengandeng Kemenkes dalam memberantas penyalahgunaan narkotika yang nota bene penderita sakit adiksi ketergantungan narkotika yang bersifat kambuhan," demikian Anang.


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya