Berita

Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Herman Herry/Net

Hukum

Agar Terang Benderang, KPK Harus Dalami Dugaan Keterlibatan Politisi PDIP Herman Herry

KAMIS, 17 JUNI 2021 | 10:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mencuatnya kembali nama Ketua Komisi III DPR, Herman Herry dalam sidang kasus korupsi dana bansos, Senin (14/6), untuk terdakwa eks Menteri Sosial, Juliari P. Batubara, harusnya didalami lebih lanjut oleh KPK.

Demikian disampaikan pakar hukum pidana, Prof. Suparji Ahmad saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Kamis (17/6).

"Ya perlu ada pendalaman dan pengembangan untuk menemukan alat bukti dugaan keterlibatan yang bersangkutan," kata Suparji.


Menurutnya, fakta persidangan tersebut sangat menarik, dan bisa mengkonfirmasi bahwa adanya dugaan keterlibatan politisi PDI Perjuangan itu.

"Dan supaya tidak muncul spekulasi, fitnah, dan membuat terang benderang perkara, perlu ada tindak lanjutnya," ucap Suparji.

Nama Herman Herry kembali muncul dalam sidang kasus korupsi dana bansos yang digelar, Senin (14/6), untuk terdakwa eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Herman Herry disebut menjadi pemilik Grup PT Dwimukti Graha Elektrindo yang menjadi salah satu pemasok barang-barang bansos Covid-19 berupa sembako.

Dalam persidangan, salah satu saksi, Ivo Wongkaren yang pernah menjabat sebagai direktur di perusahaan milik Herman Herry, menyebut PT Dwimukti terlibat pengadaan bansos di Kemensos setelah diajak oleh Direktur sekaligus pemilik PT Anomali Lumbung Artha yang bernama Teddy.

PT Anomali pun memesan barang-barang bansos tersebut kepada PT Dwimukti.

Masih dalam persidangan, Jaksa KPK bahkan membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi Ivo, menunjukkan bahwa PT Dwimukti menyuplai sembako untuk PT Anomali mulai tahap 3, 5, 6 dan 7 dengan total 1.506.900 paket.

Selain PT Anomali, juga ada vendor lainnya yang membeli sembako ke perusahaan milik Herman Herry. Yakni, PT Junatama Foodia dan PT Famindo.

Saksi Ivo pun mengaku mendapatkan keuntungan sebanyak Rp 28 ribu sampai dengan Rp 30 ribu per paket. Termasuk, keluar masuknya uang tersebut juga dilaporkan kepada Herman Herry.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya