Berita

Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Herman Herry/Net

Hukum

Agar Terang Benderang, KPK Harus Dalami Dugaan Keterlibatan Politisi PDIP Herman Herry

KAMIS, 17 JUNI 2021 | 10:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mencuatnya kembali nama Ketua Komisi III DPR, Herman Herry dalam sidang kasus korupsi dana bansos, Senin (14/6), untuk terdakwa eks Menteri Sosial, Juliari P. Batubara, harusnya didalami lebih lanjut oleh KPK.

Demikian disampaikan pakar hukum pidana, Prof. Suparji Ahmad saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Kamis (17/6).

"Ya perlu ada pendalaman dan pengembangan untuk menemukan alat bukti dugaan keterlibatan yang bersangkutan," kata Suparji.


Menurutnya, fakta persidangan tersebut sangat menarik, dan bisa mengkonfirmasi bahwa adanya dugaan keterlibatan politisi PDI Perjuangan itu.

"Dan supaya tidak muncul spekulasi, fitnah, dan membuat terang benderang perkara, perlu ada tindak lanjutnya," ucap Suparji.

Nama Herman Herry kembali muncul dalam sidang kasus korupsi dana bansos yang digelar, Senin (14/6), untuk terdakwa eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Herman Herry disebut menjadi pemilik Grup PT Dwimukti Graha Elektrindo yang menjadi salah satu pemasok barang-barang bansos Covid-19 berupa sembako.

Dalam persidangan, salah satu saksi, Ivo Wongkaren yang pernah menjabat sebagai direktur di perusahaan milik Herman Herry, menyebut PT Dwimukti terlibat pengadaan bansos di Kemensos setelah diajak oleh Direktur sekaligus pemilik PT Anomali Lumbung Artha yang bernama Teddy.

PT Anomali pun memesan barang-barang bansos tersebut kepada PT Dwimukti.

Masih dalam persidangan, Jaksa KPK bahkan membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi Ivo, menunjukkan bahwa PT Dwimukti menyuplai sembako untuk PT Anomali mulai tahap 3, 5, 6 dan 7 dengan total 1.506.900 paket.

Selain PT Anomali, juga ada vendor lainnya yang membeli sembako ke perusahaan milik Herman Herry. Yakni, PT Junatama Foodia dan PT Famindo.

Saksi Ivo pun mengaku mendapatkan keuntungan sebanyak Rp 28 ribu sampai dengan Rp 30 ribu per paket. Termasuk, keluar masuknya uang tersebut juga dilaporkan kepada Herman Herry.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya