Berita

Anggota komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman/Net

Nusantara

Rapat Kerja, Gerindra Minta Kapolri Tindak Oknum Pembacking Tambang Ilegal

RABU, 16 JUNI 2021 | 17:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Anggota komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak oknum anggota Polri yang menjadi backing penambang batu bara ilegal di daerah-daerah.

"Banyak keluhan ini pak soal tambang koridor, atau tambang ilegal," kata Habiburokhman saat rapat kerja Komisi III DPR bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6).  

Tambang ilegal ini, kata dia, menyangkut penerimaan negara bukan hanya semata tindak pidana lingkungan saja. Selain tambang ilegal, politisi Gerindra itu juga meminta perhatian Kapolri bersama jajaran terhadap perusahaan tambang yang meninggalkan bekas galian.


Ia mengungkap, berdasarkan data dari LSM Jaringan Advokasi Tambang  (Jatam), terdapat 39 anak-anak meninggal dunia di Kalimantan akibat galian bekas tambang yang tidak hanya dalam, melainkan juga beracun.  

"Saya memohon Kapolri mempush (menekan) jika ada indikasi keterlibatan oknum anggota Polri saya minta tolong perintahkan pak Sambo (Kadiv Propam) untuk menindak pak. Tolong disektor (tambang) ini dimaksimalkan," pinta Habiburokhman.

Sebelumnya diberitakan, pemain batu bara di Kalimantan Timur tepatnya di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutainegara Kalimantan Timur mencatut nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memuluskan aktivitas penambangan ilegalnya.

Aktivitas kelompok pemain batu bara dengan sebutan Peter ini mengklaim bahwa mereka suruhan dari Kapolri. Semakin menjadi, dengan mencatut nama Kapolri, kelompok ini menakut-nakuti warga yang menentang kehadiran mereka, tak ayal hanya dalam tempo waktu dua minggu aktif dalam mengerahkan alat berat dan berhasil melakukan coal getting sebanyak 10.000 metric tons.

Di Kaltim sendiri, terdapat kelompok besar lain pemain tambang, yakni Alif, dan Ismail Bolong.

Di daerah itu, hasil penambangan liar diletakan di pinggir jalan poros Samarinda-Bontang. Seperti terlihat di daerah sekitar Gunung Menangis, Desa Semangko, Marangkayu, Kukar.

Setelah digali batu bara diletakan begitu saja menunggu diangkut. Sejumlah jalan-jalan desa sudah dilintasi truck-truck pengangkut batu bara. Di antaranya Desa Santan Ulu, Sebuntal hingga Tanah Datar.

Aktifitas pengupasan lahan berkontribusi  pada kerusakan jalan poros. Pembuangan air yang tidak tertata membuat aliran air menghantam badan jalan.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya