Berita

Ilustrasi petani tebu/Net

Bisnis

Soal Permenperin 3/2021, DPD APTRI: Harusnya DPRD Pentingkan Rakyat, Bukan Pengusaha

SELASA, 15 JUNI 2021 | 21:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keberadaan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 3/2021 tentang Jaminan ketersediaan Bahan Baku Industri Gula Dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional sejatinya positif bagi stok dalam negeri.

Ketua DPD APTRI PTPN XI Jawa Timur, Sunardi Edy Sukamto menyayangkan adanya sejumlah anggota DPRD Jatim yang menolak Permenperin tersebut lantaran tidak didasari pada fakta di lapangan.

"Kami menyayangkan DPRD Jatim larut dalam kepentingan pengusaha yang menyalahi izinnya. Mestinya sebagai wakil rakyat melihat persoalan itu secara komprehensif dan bicara kepentingan rakyat, bukan terkesan sebaliknya," kata Edy dalam keterangannya, Selasa (15/6).


Edy menjelaskan, Jatim merupakan lumbung gula nasional dengan luas area tanam tebu 210 ribu hektare dan menghasilkan gula rata-rata per tahun 1 sampai 1,2 juta ton gula atau setara 51 persen produksi gula konsumsi nasional.

Dengan demikian, untuk kebutuhan gula konsumsi Jatim 450 ribu ton per tahun, terjadi surplus sebesar 550 ribu sampai 650 ribu ton per tahun.

Namun sayang, berdirinya dua pabrik gula baru di Jatim berizin gula kristal putih (GKP) berbasis tebu tidak menyiapkan kebun dan tanamannya sendiri selama lima tahun belakangan. Padahal pabrik tersebut diwajibkan memiliki tanaman tebu sendiri.

"Justru keberadaannya hanya memindah giling tebu yang sudah ada dan bermitra dengan pabrik gula sebelumnya, bahkan hanya mengharapkan comissioning import raw sugar," sesal Edy.

Padahal, Pemprov Jatim berharap adanya pabrik baru bisa berswasembada gula. Namun, faktanya tidak menambah jumlah luas tanam dan hablur gula, malah mematikan pabrik gula yang sudah ada.

APTRI sangat berharap kepada seluru lapisan masyarakat, DPRD, serta Pemprov Jawa Timur lebih tenang dan tidak larut dalam kepentingan pengusaha pelanggar aturan dalam menyikapi gencarnya penolakan Permenperin 03/2021.

"Kami sampaikan bahwa penjelasan kami di atas, Jawa Timur surplus dan tidak ada pabrik gula rafinasi. Karena Jawa Timur lumbung gula nasional," ujarnya.

Terkait isu harga gula rafinasi Jatim akan lebih mahal jika mengambil dari Jawa Barat, Edy membantahnya. Karena melalui subsidi silang, ongkos angkut bisa dilakukan oleh pabrik itu sendiri yang ditugasi berdasarkan wilayah tanggung jawab penyaluran.

"Ini adalah tipu muslihat untuk mengelabui pemerintah pusat, namun sangat merugikan Pemprov Jatim yang berefek pabrik tutup, jumlah pengangguran nambah, dan berdampak menurunnya perekonomian masyarakat," tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya