Berita

Ilustrasi petani tebu/Net

Bisnis

Soal Permenperin 3/2021, DPD APTRI: Harusnya DPRD Pentingkan Rakyat, Bukan Pengusaha

SELASA, 15 JUNI 2021 | 21:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keberadaan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 3/2021 tentang Jaminan ketersediaan Bahan Baku Industri Gula Dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional sejatinya positif bagi stok dalam negeri.

Ketua DPD APTRI PTPN XI Jawa Timur, Sunardi Edy Sukamto menyayangkan adanya sejumlah anggota DPRD Jatim yang menolak Permenperin tersebut lantaran tidak didasari pada fakta di lapangan.

"Kami menyayangkan DPRD Jatim larut dalam kepentingan pengusaha yang menyalahi izinnya. Mestinya sebagai wakil rakyat melihat persoalan itu secara komprehensif dan bicara kepentingan rakyat, bukan terkesan sebaliknya," kata Edy dalam keterangannya, Selasa (15/6).


Edy menjelaskan, Jatim merupakan lumbung gula nasional dengan luas area tanam tebu 210 ribu hektare dan menghasilkan gula rata-rata per tahun 1 sampai 1,2 juta ton gula atau setara 51 persen produksi gula konsumsi nasional.

Dengan demikian, untuk kebutuhan gula konsumsi Jatim 450 ribu ton per tahun, terjadi surplus sebesar 550 ribu sampai 650 ribu ton per tahun.

Namun sayang, berdirinya dua pabrik gula baru di Jatim berizin gula kristal putih (GKP) berbasis tebu tidak menyiapkan kebun dan tanamannya sendiri selama lima tahun belakangan. Padahal pabrik tersebut diwajibkan memiliki tanaman tebu sendiri.

"Justru keberadaannya hanya memindah giling tebu yang sudah ada dan bermitra dengan pabrik gula sebelumnya, bahkan hanya mengharapkan comissioning import raw sugar," sesal Edy.

Padahal, Pemprov Jatim berharap adanya pabrik baru bisa berswasembada gula. Namun, faktanya tidak menambah jumlah luas tanam dan hablur gula, malah mematikan pabrik gula yang sudah ada.

APTRI sangat berharap kepada seluru lapisan masyarakat, DPRD, serta Pemprov Jawa Timur lebih tenang dan tidak larut dalam kepentingan pengusaha pelanggar aturan dalam menyikapi gencarnya penolakan Permenperin 03/2021.

"Kami sampaikan bahwa penjelasan kami di atas, Jawa Timur surplus dan tidak ada pabrik gula rafinasi. Karena Jawa Timur lumbung gula nasional," ujarnya.

Terkait isu harga gula rafinasi Jatim akan lebih mahal jika mengambil dari Jawa Barat, Edy membantahnya. Karena melalui subsidi silang, ongkos angkut bisa dilakukan oleh pabrik itu sendiri yang ditugasi berdasarkan wilayah tanggung jawab penyaluran.

"Ini adalah tipu muslihat untuk mengelabui pemerintah pusat, namun sangat merugikan Pemprov Jatim yang berefek pabrik tutup, jumlah pengangguran nambah, dan berdampak menurunnya perekonomian masyarakat," tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya