Berita

IKEA/Net

Dunia

Intai Karyawannya Sendiri, IKEA Didenda Rp 17 Miliar

SELASA, 15 JUNI 2021 | 20:31 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perusahaan furnitur Swedia, IKEA telah didenda oleh pengadilan Prancis karena pelanggaran privasi data dan tindakan mata-mata terhadap karyawannya.

Dimuat Reuters, pengadilan Prancis pada Selasa (15/6) memerintahkan IKEA untuk membayar denda sebesar 1 juta euro atau setara dengan Rp 17,2 miliar (Rp 17.200/euro) setelah dinyatakan bersalah karena menyimpan data karyawan yang diperolehnya secara tidak benar.

IKEA dilaporkan telah mengintai para pekerjanya selama beberapa tahun, dari 2009 hingga 2012. Meski jaksa mengatakan, pengintaian kemungkinan telah dilakukan sejak awal 2000-an.


Perusahaan juga melanggar privasi karyawan dengan meninjau catatan rekening bank mereka dan terkadang menggunakan karyawan palsu untuk menulis laporan tentang staf.

Jaksa sendiri menuntut denda 2 juta euro untuk perusahaan.

Kepala Eksekutif IKEA, Jean-Louis Baillot, juga dinyatakan bersalah dalam kasus tersebut dan dijatuhi hukuman percobaan dua tahun penjara. Hakim juga mendendanya 50.000 euro karena menyimpan data pribadi.

Beberapa manajer toko dan karyawan di bagian sumber daya manusia serta penyelidik swasta dan petugas polisi termasuk di antara mereka yang menghadapi tuduhan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya