Berita

IKEA/Net

Dunia

Intai Karyawannya Sendiri, IKEA Didenda Rp 17 Miliar

SELASA, 15 JUNI 2021 | 20:31 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perusahaan furnitur Swedia, IKEA telah didenda oleh pengadilan Prancis karena pelanggaran privasi data dan tindakan mata-mata terhadap karyawannya.

Dimuat Reuters, pengadilan Prancis pada Selasa (15/6) memerintahkan IKEA untuk membayar denda sebesar 1 juta euro atau setara dengan Rp 17,2 miliar (Rp 17.200/euro) setelah dinyatakan bersalah karena menyimpan data karyawan yang diperolehnya secara tidak benar.

IKEA dilaporkan telah mengintai para pekerjanya selama beberapa tahun, dari 2009 hingga 2012. Meski jaksa mengatakan, pengintaian kemungkinan telah dilakukan sejak awal 2000-an.


Perusahaan juga melanggar privasi karyawan dengan meninjau catatan rekening bank mereka dan terkadang menggunakan karyawan palsu untuk menulis laporan tentang staf.

Jaksa sendiri menuntut denda 2 juta euro untuk perusahaan.

Kepala Eksekutif IKEA, Jean-Louis Baillot, juga dinyatakan bersalah dalam kasus tersebut dan dijatuhi hukuman percobaan dua tahun penjara. Hakim juga mendendanya 50.000 euro karena menyimpan data pribadi.

Beberapa manajer toko dan karyawan di bagian sumber daya manusia serta penyelidik swasta dan petugas polisi termasuk di antara mereka yang menghadapi tuduhan.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Wall Street Keluar dari Tekanan, Nasdaq Melonjak 1,69 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 08:14

Binar Emas Kembali Berkilau, Harga Melesat Lebih dari 2 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 07:35

Bursa Eropa Menguat Tajam setelah Harga Minyak Turun

Jumat, 18 September 2026 | 07:02

UMKM Binaan Peratamina

Jumat, 18 September 2026 | 05:52

KPK Harus Hati-hati Buka Informasi Dugaan Korupsi Bea Cukai ke Publik

Jumat, 18 September 2026 | 05:25

PPN Kejawanan Diproyeksikan jadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

Jumat, 18 September 2026 | 04:57

Momentum Memperkuat Akuntabilitas Belanja Negara

Jumat, 18 September 2026 | 04:25

Pembangunan di Papua Perlu Libatkan Kelembagaan Adat

Jumat, 18 September 2026 | 03:48

Perhutani Dorong Ekonomi Desa Lewat Penyaluran PUMK

Jumat, 18 September 2026 | 03:20

Mengawal Garibaldi

Jumat, 18 September 2026 | 02:55

Selengkapnya