Berita

Tambang batu bara/Net

Hukum

Pemain Batu Bara Di Kaltim Catut Nama Kapolri Untuk Muluskan Aksi

SELASA, 15 JUNI 2021 | 18:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pemain batu bara di Kalimantan Timur tepatnya di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutainegara Kalimantan Timur mencatut nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memuluskan aktivitas penambangan ilegalnya.

Aktivitas kelompok pemain batu bara dengan sebutan Peter ini mengklaim bahwa mereka suruhan dari Kapolri. Semakin menjadi, dengan mencatut nama Kapolri, kelompok ini menakut-nakuti warga yang menentang kehadiran mereka, tak ayal hanya dalam tempo waktu dua minggu aktif dalam mengerahkan alat berat dan berhasil melakukan coal getting sebanyak 10.000 metric tons.

Di Kaltim sendiri, terdapat kelompok besar lain pemain tambang, yakni Alif, dan Ismail Bolong.
“Saya tidak percaya kelompok Peter dapat restu dari Kapolri, Itu bohong hanya ingin menakut-nakuti warga," Ungkap Ketua Anti Ilegal Mining Kaltim, Ismail Kartubi dalam keterangan tertulis, Selasa (15/6).

“Saya tidak percaya kelompok Peter dapat restu dari Kapolri, Itu bohong hanya ingin menakut-nakuti warga," Ungkap Ketua Anti Ilegal Mining Kaltim, Ismail Kartubi dalam keterangan tertulis, Selasa (15/6).

Ismail yang mengadu ke Gubernur Samarinda Isran Noor mengatakan, bahwa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo orang baik dan berkepribadian mulia, tidak mungkin mau menjadi backing pemain koridor seperti Peter. Setelah diselidiki, Peter hanya kolega seorang Brigjen Polisi yang kini tengah ditahan dalam kasus Joko Chandra, kebetulan kawan satu angkatan dengan Kapolri.

"Saya minta Kapolri segera bertindak menertibkan pemain koridor  kelompok Peter dan yang lainnya, yang marak di Marangkayu. Termasuk Kapolres Bontang harus dicopot," ungkap Ismail.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sendiri sudah mengultimatum agar kapolda dan kapolres  se-Indonesia bersikap tegas terhadap maraknya premanisme termasuk di dalamnya preman illegal mining di Kaltim, serta berjanji akan mencopot bila ada kapolres  bertindak menjadi pelindung pelaku kejahatan.

Eksploitasi tambang batu bara secara liar semakin mencolok mata di beberapa titik lokasi di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kab. Kutai Kartanegara, Kaltim.

Di daerah itu, hasil penambangan liar diletakan di pinggir jalan poros Samarinda-Bontang. Seperti terlihat di daerah sekitar Gunung Menangis, Desa Semangko, Marangkayu, Kukar.

Setelah digali batu bara diletakan begitu saja menunggu diangkut. Sejumlah jalan-jalan desa sudah dilintasi truck-truck pengangkut batu bara. Di antaranya Desa Santan Ulu, Sebuntal hingga Tanah Datar.

Aktifitas pengupasan lahan berkontribusi  pada kerusakan jalan poros. Pembuangan air yang tidak tertata membuat aliran air menghantam badan jalan.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya