Berita

Marsekal (purn) Cheppy Hakim saat menjadi pembicara webinar bertajuk "Air Power And Nastional Resiliense"/Repro

Pertahanan

Chappy Hakim: Negara Yang Tak Berdaulat Di Udara Jadi Negara Terbuka Bagi Penyerang

SABTU, 12 JUNI 2021 | 20:04 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mantan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal (Purn) Cheppy Hakim menyampaikan bahwa saat ini Air Power telah menjadi salah satu elemen penting dari Kekuatan National secara keseluruhan. Untuk itu mengelola wilayah udara nasional  sangat penitng dan sangat mutlak diperlukan.

"Negara yang tidak berdaulat di udara akan menjadi negara yang terbuka bagi para aggressor (penyerang)," kata Cheppy saat menjadi pembicara webinar bertajuk "Air Power And Nastional Resiliense" yang diselenggarakan kerjasama antara Prodi Ketahanan Nasional UGM dengan Pusat Studi Air Power Indonesia, secara virtual, Sabtu malam (12/6).

Chappy mengurai, Air Power secara fundamental tidak hanya merubah secara drastis dalam hal penggunaan senjata bagi keperluan militer, akan tetapi juga besar sekali pengaruhnya dalam merubah tatanan politik, ekonomi dan struktur sosial dunia.


"Sebuah bangsa harus tetap memelihara kemampuannya untuk dapat terbang bebas diwilayah udara kedaulatannya, tidak ada dan tidak tersedia pilihan lain," tekan dia.

Disisi lain, ketika perang hanya berlangsung di daratan dan perairan saja yang dikenal istilah garis depan dan garis belakang pertempuran. Namun setelah udara sudah berkembang menjadi panggung perang juga, terutama untuk menyerang, maka lenyaplah terminologi garis depan dan garis belakang serta datang menjelma istilah perang total.

Cheppy kemudian menyampaikan setidaknya terdapat pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan oleh bangsa Indonesia terkait dengan ruang udara yakni seluruh wilayah udara teritorial Indonesia masuk ke dalam Undang Undang Dasar 1945 sebagai wilayah kedaulatan.

Dan merebut FIR (Flight Information Region (FIR) yang mencakup Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Natuna, Serawak dan Semenanjung Malaka dari tangan Singapura. FIR merupakan wilayah ruang udara dalam sebuah negara yang menyediakan layanan informasi penerbangan sekaligus layanan peringatan.

"Wilayah udara kita masih bersinggungan atau di bawah kedaulatan Singapura," demikian Cheppy.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya