Berita

Marsekal (purn) Cheppy Hakim saat menjadi pembicara webinar bertajuk "Air Power And Nastional Resiliense"/Repro

Pertahanan

Chappy Hakim: Negara Yang Tak Berdaulat Di Udara Jadi Negara Terbuka Bagi Penyerang

SABTU, 12 JUNI 2021 | 20:04 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mantan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal (Purn) Cheppy Hakim menyampaikan bahwa saat ini Air Power telah menjadi salah satu elemen penting dari Kekuatan National secara keseluruhan. Untuk itu mengelola wilayah udara nasional  sangat penitng dan sangat mutlak diperlukan.

"Negara yang tidak berdaulat di udara akan menjadi negara yang terbuka bagi para aggressor (penyerang)," kata Cheppy saat menjadi pembicara webinar bertajuk "Air Power And Nastional Resiliense" yang diselenggarakan kerjasama antara Prodi Ketahanan Nasional UGM dengan Pusat Studi Air Power Indonesia, secara virtual, Sabtu malam (12/6).

Chappy mengurai, Air Power secara fundamental tidak hanya merubah secara drastis dalam hal penggunaan senjata bagi keperluan militer, akan tetapi juga besar sekali pengaruhnya dalam merubah tatanan politik, ekonomi dan struktur sosial dunia.


"Sebuah bangsa harus tetap memelihara kemampuannya untuk dapat terbang bebas diwilayah udara kedaulatannya, tidak ada dan tidak tersedia pilihan lain," tekan dia.

Disisi lain, ketika perang hanya berlangsung di daratan dan perairan saja yang dikenal istilah garis depan dan garis belakang pertempuran. Namun setelah udara sudah berkembang menjadi panggung perang juga, terutama untuk menyerang, maka lenyaplah terminologi garis depan dan garis belakang serta datang menjelma istilah perang total.

Cheppy kemudian menyampaikan setidaknya terdapat pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan oleh bangsa Indonesia terkait dengan ruang udara yakni seluruh wilayah udara teritorial Indonesia masuk ke dalam Undang Undang Dasar 1945 sebagai wilayah kedaulatan.

Dan merebut FIR (Flight Information Region (FIR) yang mencakup Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Natuna, Serawak dan Semenanjung Malaka dari tangan Singapura. FIR merupakan wilayah ruang udara dalam sebuah negara yang menyediakan layanan informasi penerbangan sekaligus layanan peringatan.

"Wilayah udara kita masih bersinggungan atau di bawah kedaulatan Singapura," demikian Cheppy.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya