Berita

Ilustrasi belajar online/Net

Kesehatan

Mendikbudristek Tetap Buat Opsi Belajar Online

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 17:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah yang dimulai awal pekan ini tidak disepakati oleh semua orang tua/wali murid.

Sebab, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerima informasi mengenai dua sikap berbeda dari orang tua/wali murid.

Koordinator PMP dan Kerja Sama PAUD-Dikdasmen Kemendikbudristek, Katman, memaparkan hal tersebut di dalam Dialog KPCPEN - FMB9 bertema "Kiat Sehat Belajar di Sekolah dan di Rumah" pada Kamis (10/6).


Katman menerangkan, para orang tua kini terbagi ke dalam dua kelompok. Sebagian menginginkan anaknya belajar di rumah saja, sementara yang lainnya tidak keberatan putra putrinya mulai belajar di sekolah.

Menyikapi dua sikap orang tua yang berbeda itu,  Kemendikbudristek tetap mengedepankan azas keadilan dalam pemenuhan hak pendidikan anak.

Katman memastikan pihaknya akan mempertimbangkan faktor keamanan dan keselamatan serta tumbuh kembang dan kondisi psiko sosial anak, sebagai prioritas utama.

"Pelayanan pendidikan pada masa pandemi, satuan pendidikan harus melayani dua menu, menu pembelajaran tatap muka terbatas dan menu pembelajaran jarak jauh," ujar Katman dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/6).

"Sehingga, dua-duanya dilayani dan sudah semestinya orang tua memiliki kebijakan untuk putra-putrinya," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Psikolog Seto Mulyadi berpendapat bahwa dalam hal jenis pembelajaran untuk siswa didik pada masa pandemi, hal terpenting adalah soal komunikasi. Menurutnya pihak sekolah dan orang tua harus memiliki komunikasi yang efektif.

"Orang tua akan merasa khawatir bila tidak ada informasi yang lengkap dan jelas tentang kondisi sekolah atau kesiapan sekolah," kata Seto.

Seto mengimbau kepada seluruh stakeholder dunia pendidikan agar dapat berempati dengan situasi yang dihadapi orang tua. Karena, mereka pada dasarnya akan senantiasa mengedepankan hak-hak anak, utamanya hak untuk tetap sehat dan tetap aman saat berada dalam lingkungan satuan pendidikan.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya