Berita

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal/Net

Politik

Kecam Rencana Kebijakan PPN Sembako, KSPI: Ini Cara-cara Kolonial!

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 15:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana kebijakan pemerintah terkait penarikan pajak pertambahan nilai (PPN) sembako dikecam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Presiden KSPI, Said Iqbal mengungkapkan, kebijakan yang tengah disusun Kementerian Keuangan itu menambah deretan kebijakan yang tidak pro rakyat. Pasalnya, pemerintah juga akan memberlakukan tax amnesty jilid dua.

"Ini adalah cara-cara kolonialisme. Sifat penjajah," ujar Said Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/6).


Di samping itu, Said Iqbal juga membandingkan rencana kebijakan penarikan PPN sembako dengan kebijakan perpajakan yang sudah diimplementasikan baru-baru ini. Yaitu berupa insentif PPnBM hingga 0 persen.

Karena itu Iqbal menegaskan sikap perlawan tehadap rencana penarikan PPN sembako. Ia berencana bakal turun ke jalan bersama para buruh untuk menuntut pemerintah menghapus rencana kebijakan tersebut.

"Faktanya, sampai hari ini apa yang disampaikan pemerintah bertolak belakang. Tax amnesty jilid satu tidak sesuai dengan harapan. Buktinya APBN tetap defisit, pajak tidak sesuai target yang diharapkan, dan sekarang pertumbuhan ekonomi negatif,” tuturnya.

"Karena itu KSPI menolak keras rencana kenaikan PPN dan tax amnesty jilid 2. Jika itu dipaksakan, KSPI akan kembali menggugat ke Mahkamah Konstitusi dan melakukan aksi penolakan bersamaan penolakan omnibus law," demikian Said Iqbal.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya