Berita

Dolar AS dan Peso Kuba/Net

Bisnis

Mulai 21 Juni, Bank-bank Di Kuba Tak Terima Dolar AS Tunai

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 11:19 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kuba mengumumkan perbankan dan lembaga keuangannya tidak akan menerima transaksi apa pun dalam bentuk dolar AS secara tunai untuk sementara waktu.

Pemerintah pada Kamis (10/6) mengatakan keputusan tersebut akan berlaku pada 21 Juni mendatang.

Bank Sentral Kuba menjelaskan, keputusan tersebut merupakan perlindungan untuk sistem perbankan dan lembaga keuangan atas embargo ekonomi dan keuangan AS.


"Tindakan ini berarti mulai tanggal tersebut, perorangan dan badan hukum, wagra Kuba atau WNA, tidak akan dapat melakukan penyetoran atau transaksi lain dalam dolar AS secara tunai di lembaga-lembaga ini," kata Bank Sentral Kuba, seperti dimuat The Daily Guardian.

"Langkah ini tidak menyangkut operasi dengan transfer atau setoran tunai dalam mata uang lain yang dapat dikonversi secara bebas dan diterima di Kuba," tambahnya.

Dengan begitu, pemegang rekening bank Kuba akan memiliki waktu hingga 21 Juni untuk menyetor dolar sebelum penangguhan berlaku.

"Semakin sulit bagi Kuba untuk menemukan perbankan internasional atau lembaga pembiayaan yang bersedia menerima, mengubah atau memproses mata uang AS secara tunai," kata Bank Sentral Kuba.

Sementara itu, menurut beberapa analis, langkah tersebut merupakan upaya pemerintah Kuba untuk mengendalikan harga dolar di pasar gelap yang telah meningkat lebih dari dua kali nilai tukar resminya.

Sejak pemerintahan Donald Trump, lebih dari 20 bank telah berhenti memproses transaksi yang melibatkan Kuba.

Selama bertahun-tahun, Kuba mengenakan pajak 10 persen atas dolar, dengan alasan sulitnya bagi pemerintah untuk menggunakannya karena embargo AS. Tapi pada tahun lalu, pemerintah mengangkat pajak itu karena membuka lebih banyak toko yang menjual uang dolar daripada dalam mata uang lokal.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya