Berita

Megawati Soekarnoputri/Net

Politik

Karya Ilmiah Rasa Autobiografi Calon Profesor Mega, Prof Musni: Silakan Publik Menilai

KAMIS, 10 JUNI 2021 | 22:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Karya ilmiah Presiden Kelima RI, Megawati Soekarnoputri belakangan ramai disorot publik menjelang pemberian gelar profesor kehormatan oleh Universitas Pertahanan pada Jumat besok (11/6).

Bukan tanpa sebab, dalam dokumen yang beredar, tercantum tulisan ilmiah Mega berjudul “Kepemimpinan Presiden Megawati Pada Era Krisis Multidimensi, 2001-2004” yang kabarnya dikirim ke Jurnal Pertahanan dan Bela Negara volume 11, Nomor 1 tahun 2021 milik Universitas Pertahanan.

Hal itu menjadi sorotan lantaran tulisan pengantar gelar profesor kehormatan itu berisi pengalaman mengatasi krisis multidimensi yang dihadapi negara dalam waktu singkat. Pengalaman tersebut merujuk saat Mega berkuasa pada periode 2001 sampai 2004 sebagai RI 1.


Bagi Rektor Universitas Ibnu Chaldun Prof Musni Umar, sah-sah saja Megawati menulis karya ilmiah yang berisi rekam jejak kinerjanya selama menjadi presiden RI. Meski seperti autobiografi dan narsisme, publik bisa menilai sendiri apakah isi karya ilmiah tersebut sesuai yang dirasakan rakyat atau tidak.

"Biarkan publik yang menilai. Tentu selama menjadi presiden, beliau banyak mencatatkan prestasi. Namun tak bisa dinafikkan juga kalau ada yang menilai sebaliknya," kata Prof Musni Umar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (10/6).

Semasa menjadi Presiden, beberapa kebijakan Mega sempat disorot, mulai dari penjualan sebagian saham PT Indosat ke Singapore Technologies Telemedia (STT) tahun 2002 silam, hingga munculnya kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Ya kita kan negara demokrasi, tentu ada yang menilai demikian. Soal etis tidak etis beliau menulis pengalaman pribadinya, itu masing-masing orang punya pandangan," jelasnya.

Yang jelas, kata dia, pemberian gelar profesor kehormatan oleh Unhan tersebut tak bisa dilepaskan dari unsur politik.

"Tentu beliau diuntungkan dengan posisinya sebagai politisi. Karena bila dibandingkan dengan akademisi, itu sulit sekali mendapat gelar profesor," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya