Berita

Ilustrasi sembako/Net

Bisnis

Bu Menkeu Tahu Teori Laffer Curve Kan? Kenapa Bisa Bilang Tarik Pajak Sembako Adil!

KAMIS, 10 JUNI 2021 | 14:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sembako yang menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat bakal dikenakan pajak oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu), Yustinus Prastowo menegaskan bahwa rencana tersebut tetap mengedepankan asas keadilan, dan bertujuan untuk pemulihan ekonomi Indonesia akibat pandemi Covid-19.

"Yang dikonsumsi masyarakat banyak (menengah bawah) mustinya dikenai tarif lebih rendah, bukan 10 persen. Sebaliknya, yang hanya dikonsumsi kelompok atas bisa dikenai PPN lebih tinggi. Ini adil bukan? Yang mampu menyubsidi yang kurang mampu. Filosofis pajak kena: gotong royong," ungkap Yustinus di akun Twitternya, Rabu kemarin (9/6).


Direktur Eksekutf Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad, menanggapi pernyataan Yustinus tersebut.

Ia menjabarkan teori Curve Laffer yang menjadi bagian penting dari bangun teori supply side economics yang meyakini bahwa pertumbuhan ekonomi akan terus tumbuh dengan didorong rezim tarif pajak rendah.

Teori yang dicetuskan ekonom Amerika Serikat, Arthur Laffer ini digunakan Tauhid untuk menyoal pernyataan Yustinus tersebut. Pasalnya, ia menilai apa yang disampaikan Yustinus soal keadilan pajak tidak sesuai dengan kenyataannya.

Dalam hal ini, Tauhid mempertanyakan kebijakan pajak untuk kelas menengah-atas berupa pengurangan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas pembelian mobil baru (PPnBM) yang dikurangi hingga 0 persen.

"Ini yang berbahaya. Enggak rasional. Karena ada titik yang disebut laffer curve yang artinya ketika terjadi kenaikan pajak ada kecendrungan orang akan mengurangi konsumsi," ujar Tauhid saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (10/6).

"Kalau konsumsi turun maka yang diperdagangkan atau dijual juga ikut turun. Otomatis tidak ada peningkatan yang signifikan dari pendapatan negara, karena tarif naik tapi volumenya turun, dan justru target penerimaan negara, pada sembako utamanya, tidak akan berhasil," sambungnya.

Maka dari itu, Tauhid tidak melihat ada asas keadilan di dalam penarikan pajak sembako ini. Karena, komoditas-komoditas sembako merupakan barang-barang yang dibutuhkan masyarakat sehari-sehari. Jika dikenakan PPN hingga 5 persen, maka harga sembako akan naik, tapi penjualan serta permintaan pembelian justru menurun.

"Kita harus bicara juga sejarah masa lalu bagaimana sembako ini dibebaskan dari PPN. Sejarahnya kan karena dia kebutuhan pokok yang sangat dominan, mempengaruhi tingkat inflasi, tingkat kemiskinan, dan mempengaruhi kehidupan sosial politik," papar Tauhid.

"Orang kalau enggak punya motor-mobil enggak akan teriak. Tapi kalau enggak punya beras, enggak punya sembako, ribut itu. Nah itu kan sejarah kita. Harus dipertimbangkan," tandasnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Klaim Bahlil soal Energi Aman Patut Dipertanyakan

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:10

Kabut Perang Selimuti Wall Street, Nasdaq Jatuh Paling Dalam

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:09

Trump Perpanjang Jeda Serangan ke Iran

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:02

Tanpa Perencanaan, Pendatang Baru Berpotensi Jadi Beban

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:01

OJK Prediksi Sejumlah Bank Besar akan Naik Kelas ke KBMI IV pada 2026

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:45

Harga Emas Anjlok Tertekan Dolar AS dan Proyeksi Suku Bunga Tinggi

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:34

Bursa Eropa Tumbang, Indeks STOXX 600 Dekati Fase Koreksi

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:21

Pertama dalam Sejarah, Tanda Tangan Presiden Donald Trump akan Dicetak di Dolar AS

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:07

Ekonomi Indonesia: Makro Sehat, Mikro Sekarat

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:35

Bekas Kepala KSOP Belawan Jadi Tersangka Skandal PNBP

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:24

Selengkapnya