Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Penelitian: Mengapa Dibutuhkan Navigator Untuk Mengakses Manfaat JKN?

RABU, 09 JUNI 2021 | 15:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sebuah penelitian yang dilakukan Synergy Policies menemukan bahwa peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) banyak yang mengalami berbagai hambatan saat mengakses layanan JKN. Padahal, sedianya KN dihadirkan untuk bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Tim peneliti yang terdiri dari Dinna Prapto Raharja, Retna Hanani, dan Fransiscus S. Joyoadisumarta, menemukan bahwa hambatan itu kebanyakan dialami oleh kelompok masyarakat miskin yang bekerja secara informal, berpendidikan rendah, tidak memahami alur sistem JKN, dan kesulitan dalam berekspresi, serta memiliki masalah data kependudukan.

Kondisi itu membuat peserta JKN rentan mengalami eksploitasi secara ekonomi oleh oknum-oknum fasilitas kesehatan baik swasta maupun publik.


Mereka juga semakin tidak berdaya ketika ternayata ditemukan kendala dengan kartu JKN-KIS-nya.

Masaah struktural lainnya yang menghambat aksesibilitas layanan JKN adalah terbatasnya dan tidak proposionalnya jumlah tempat tidur, jumlah ruang ICU/PICU/NICU, jumlah dokter spesialis, jumlah peralatan medis yang jauh lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah pasien yang membutuhkan.
Peneltian yang juga mendapat dukungan dari  Alliance for Health Policy and System Research, WHO ini  dilakukan dengan  pendekatan kualitatif, mengambil studi kasus kelompok-kelompok navigator di 8 kabupaten/kota di 4 provinsi.

Meskipun ada upaya-upaya perbaikan, sistem JKN ternyata belum responsif dan belum memberikan kemudahan bagi peserta JKN untuk mendapatkan manfaat JKN seperti yang dijamin oleh perundang-undangan.

"Masalah-masalah struktural yang lambat diselesaikan bersama oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BPJS Kesehatan telah menciptakan hambatan bagi warga untuk mengakses sistem JKN. Dan penelitian kami menemukan bahwa peserta JKN justru lebih mengandalkan navigator untuk mengurangi hambatan-hambatan struktural tersebut daripada saluran yang disediakan oleh pemerintah," tulis penelitian itu.

Kelompok navigator adalah relawan non-pemerintah dari berbagai unsur serikat pekerja, tokoh masyarakat dan peserta JKN yang peduli.

Ketua tim peneliti, Dinna Prapto Raharja, menyatakan bahwa dengan adanya inisiatif navigator, berarti sistem pelayanan JKN baik digital atau konvensional yang telah dijalankan oleh BPJS Kesehatan dan Pemerintah Pusat belum secara merata mengakselerasi responsivitas otoritas JKN di berbagai daerah.

"Dalam penelitian ini kami meneliti kelompok navigator seperti BPJS Watch, Jamkeswatch, Posko JKN-KIS, KSBSI dan Swara Parangpuan. Kelompok-kelompok ini menjadi andalan peserta JKN untuk menyelesaikan hambatan ketika mereka mengakses manfaat JKN dan mendapatkan hak sebagai peserta JKN," kata Dinna dalam rilis resmi yang diterima redaksi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/6).

Para navigator memberikan berbagai bantuan dan layanan-layanan yang secara sederhana menjalankan 4 fungsi, seperti  memberikan informasi seputar sistem JKN, mendampingi dan mengarahkan masyarakat dalam menavigasi sistem JKN, mengadvokasikan penyesuaian kebijakan atau implementasinya khususnya di tingkat lokal, dan menegakkan sanksi sosial bagi penghambat dan pelanggar sistem JKN khususnya fasilitas penyelenggara kesehatan.

"Jadi masalah JKN jangan melulu masalah keuangan dan defisit. Akuntabilitas akan jaminan layanan JKN penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat pada JKN dan menunjang keberlangsungan JKN,” ujar Dinna.

Penelitian kemudian merekomendasikan langkah-langkah seperti, reformasi sistem layanan,  pembaharuan struktur hubungan BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan, percepatan pembersihan data warga dalam Dukcapil, dan transparansi daftar peserta JKN bersubsidi oleh Kementerian Sosial.

Penelitian juga mengimbau dilakukan penyederhaan penanganan keluhan peserta JKN agar meskipun dalam kondisi darurat, dapat menikmati jalur layanan yang andal.

"Serta memberikan sanksi tegas pada instansi pemerintah maupun pelayanan kesehatan publik dan swasta yang gagal memberikan layanan yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan pasien JKN," ujar Dinna

Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Prof. Budi Hidayat, memberikan tanggapannya atas penelitian ini.

“Ini domain studi yang belum pernah dikerjakan, namun sangat relevan bagi JKN," katanya.

Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Ir. David Bangun mengungkapkan bahwa kualitas layanan kesehatan saat ini prioritas nomor satu ada di BPJS Kesehatan.

"Sehingga masukan studi ini sejalan dengan kemauan BPJS mendengar dan mencari solusi perbaikan layanan kesehatan,” katanya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya