Berita

Pengurus DPP Partai Demokrat Taufiqurrahman/Net

Politik

Taufiqurrahman: PPN Sembako Akan Sangat Menyusahkan Rakyat

RABU, 09 JUNI 2021 | 09:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah kembali membuat wacana kontroversial yang dinilai hanya akan membuat rakyat makin susah.

Rencananya, barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak bakal dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Hal yang sama juga akan dikenakan terhadap barang hasil pertambangan atau pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya.

Kebijakan itu akan tertuang dalam perluasan objek PPN yang diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).


Atas rencana penerapan PPN ini, Pengurus DPP Partai Demokrat Taufiqurrahman menilai, hal ini hanya akan semakin menyengsarakan rakyat.

Taufiqurrahman berpandangan, kebijakan PPN sembako otomatis menyebabkan harga kebutuhan utama rakyat mengalami kenaikan.

Karena, sesuai aturan perpajakan, pihak yang menanggung beban pajak PPN adalah konsumen akhir atau pembeli.

Dengan demikian, menurut Taufiqurrahman, rakyat akan kena tambahan pengeluaran yang harus dibayarkan demi mengakomodasi kebijakan PPN sembako tersebut.

"Di tengah kondisi perekonomian yang sangat memprihatinkan hari ini, kebijakan PPN sembako hanya akan mencekik rakyat," kata Taufiqurrahman melalui keterangannya, Rabu (9/6), dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Taufiqurrahman menuturkan, kekhawatiran yang timbul kemudian adalah masyarakat tidak mampu membeli sembako. Bisa jadi akan ada gelombang besar penolakan terhadap rencana penerapan kebijakan tersebut.

Di satu sisi, masyarakat mengalami penurunan pendapatan akibat pandemi, tapi kebijakan pemerintah justru dapat menyebabkan sembako semakin mahal.

"Kebijakan ini akan sangat menyusahkan rakyat," demikian Taufiqurrahman.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya