Berita

Ilustrai DKPP/Net

Politik

Hari Ini DKPP Akan Putuskan 10 Perkara Kode Etik Pelanggaran Pemilu

RABU, 09 JUNI 2021 | 02:03 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Ketua dan 4 anggota komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Karo, serta ketua dan 2 anggota badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karo akan menjalani sidang perkara dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu (9/6).

Dalam sidang DKPP akan dibacakan putusan terhadap sepuluh perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).

Adapun para teradu yang akan diputus dalam sidang DKPP yakni ketua dan 4 anggota Bawaslu Kabupaten Pegunungan Bintang. Ketua dan 2 anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Timur.


Lalu, ketua dan 4 anggota KPU Kabupaten Luwu Timur. Ketua dan 4 anggota KPU Kabupaten Jayawijaya.

Selain itu, ketua dan 8 anggota Bawaslu Kabupaten Asmat. Ketua dan 4 anggota KPU Kabupaten Kepahiang, ketua dan anggota KPU Kabupaten Sumba Barat. Terakhir, ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat.

"Semua perkara yang akan diputus besok sudah melalui pemeriksaan di daerah dan sidang jarak jauh," kata Plt Sekretaris DKPP Yudia Ramli melalui keterangannya, Selasa (8/6).

Yudia Ramli mengatakan, sidang putusan merupakan sidang terakhir atau final dari sebuah perkara yang telah diperiksa.

Sidang putusan DKPP esok hari dapat disaksikan langsung oleh publik melalui media sosial DKPP.

“Ini merupakan bentuk transparansi dari DKPP terhadap proses persidangan kode etik penyelenggara pemilu,” pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya