Berita

Ilustrai DKPP/Net

Politik

Hari Ini DKPP Akan Putuskan 10 Perkara Kode Etik Pelanggaran Pemilu

RABU, 09 JUNI 2021 | 02:03 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Ketua dan 4 anggota komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Karo, serta ketua dan 2 anggota badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karo akan menjalani sidang perkara dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu (9/6).

Dalam sidang DKPP akan dibacakan putusan terhadap sepuluh perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).

Adapun para teradu yang akan diputus dalam sidang DKPP yakni ketua dan 4 anggota Bawaslu Kabupaten Pegunungan Bintang. Ketua dan 2 anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Timur.


Lalu, ketua dan 4 anggota KPU Kabupaten Luwu Timur. Ketua dan 4 anggota KPU Kabupaten Jayawijaya.

Selain itu, ketua dan 8 anggota Bawaslu Kabupaten Asmat. Ketua dan 4 anggota KPU Kabupaten Kepahiang, ketua dan anggota KPU Kabupaten Sumba Barat. Terakhir, ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat.

"Semua perkara yang akan diputus besok sudah melalui pemeriksaan di daerah dan sidang jarak jauh," kata Plt Sekretaris DKPP Yudia Ramli melalui keterangannya, Selasa (8/6).

Yudia Ramli mengatakan, sidang putusan merupakan sidang terakhir atau final dari sebuah perkara yang telah diperiksa.

Sidang putusan DKPP esok hari dapat disaksikan langsung oleh publik melalui media sosial DKPP.

“Ini merupakan bentuk transparansi dari DKPP terhadap proses persidangan kode etik penyelenggara pemilu,” pungkasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya