Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Desak Pemblokiran TikTok, Komnas Perlindungan Anak Cirebon: Jadi Pintu Besar Eksploitasi Anak

SENIN, 07 JUNI 2021 | 14:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aplikasi TikTok berpotensi merusak adab dan etika anak. Ada banyak konten dewasa yang sangat berbahaya bagi perkembangan mental anak yang masih di bawah umur.

Hal ini ditegaskan Ketua Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya, Siti Nuryani, sambil mencontohkan banyak kasus anak-anak usia 5-10 tahun yang menjadi dewasa sebelum waktunya karena menirukan ucapan dan tingkah laku orang dewasa di aplikasi tersebut.

“Tentunya, hal ini membahayakan bagi perkembangan mental generasi penerus bangsa. Pemikiran dan pendirian mereka cenderung belum stabil,” kata Siti Nuryani melalui keterangannya kepada Kantor Berita RMOLJabar, Senin (7/6).


Ditambah lagi, ada konten porno yang tentunya bukan saja tak layak, tapi sangat berbahaya bagi anak di bawah umur.

“Aplikasi TikTok bisa dilihat atau ditonton orang segala usia dan dari berbagai kalangan. Anak yang biasa bermain TikTok akan memiliki karakter melakukan tindakan berlebihan,” ujarnya

Sehingga tindakan mereka yang berlebihan bisa saja memicu orang dewasa melakukan cyber bullying. Padahal, anak di bawah umur cenderung memiliki emosi yang labil. Jadi, kata-kata kasar, meme meledek, penghinaan, tentu berakibat buruk terhadap perkembangan psikologis mereka.

“Memicu sikap narsisme berlebihan tanpa adanya nilai moral yang baik, hanya karena mengejar like lebih banyak,” tambahnya.

Anak-anak jadi cenderung tidak memikirkan apakah bertingkah laku yang dibuat itu baik. Seperti memparodikan gerakan shalat. Bahkan, ada juga yang membuat konten TikTok di depan jenazah saudaranya sendiri.

“Aplikasi ini juga bisa mengarah menjadi bahaya laten pedofilia, karena pengguna TikTok yang kebanyakan anak di bawah umur bisa menjadi surga konten bagi para pengidap pedofilia,” ujarnya.

“Secara tidak langsung aplikasi ini menjadi pintu besar bagi eksploitasi anak. Beberapa konten yang viral dimanfaatkan, pihak tertentu untuk menjadi sesuatu yang menghasilkan nilai komersial. Ini tentu tak baik bagi perkembangan mental anak sebelum dia dewasa,” beber Siti.

Lebih jauh Siti menguraikan, banyaknya anak menjadi pecandu TikTok, karena sering membuat konten-konten dan lambat laun anak menjadi sindrom TikTok. Ini yang paling parah, tegasnya.

“Kami simpulkan mengenai pengaruh negatif dari TikTok, maka Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya, mendukung penuh bila aplikasi TikTok atau sejenisnya diblokir. Karena jelas sudah merubah moral etika anak-anak,” tegasnya. 

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya