Berita

Anggota DPRD Medan, Mulia Asri Rambe/Net

Nusantara

2 Kali Batal Berangkat Haji, Anggota DPRD Medan Ini Hanya Bisa Pasrah

JUMAT, 04 JUNI 2021 | 15:13 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Indonesia untuk kali kedua batal memberangkatkan calon jemaah untuk melaksanakan ibadah haji 1442 H atau tahun 2021.

Pembatalan ini diatur dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada Kamis kemarin (3/6).

Atas keputusan ini, sejumlah calon jemaah haji mengaku sangat kecewa. Namun mereka hanya bisa pasrah mengingat hal ini sudah menjadi keputusan dari pemerintah.


"Gagal lagi, harusnya tahun sebelumnya, jadi dua kali tertunda," ucap calon jemaah haji yang juga anggota DPRD Medan, Mulia Asri Rambe, Jumat (4/6), dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Terkait pembatalan itu, politikus Golkar ini mengaku tak mempermasalahkan. Sejak awal, ia sudah pasrah dan berharap ditunda lantaran melihat penyebaran Covid-19 yang makin meluas.

"Kalau saya secara pribadi, sebelum diumumkan Menteri Agama, saya berharap ditunda dulu. Mengingat, namanya ibadah mesti khusuk, mengingat di sana kita mikirkan takut dekat orang, ini jadi pikiran kita. Saya sangat setuju atas kebijakan pemerintah ini," paparnya.

Dirinya pun ikhlas terhadap keputusan itu. Pun enggan memikirkan bagaimana kelanjutan pemberangkatan hajinya untuk tahun mendatang.

"Banyak pertanyaan seperti ini, kenapa yang harus giliran kita ditunda, uang yang sudah disetor belum diambil, dan gagal lagi, menunggu setahun bagaimana tentang dana. Kalau menurut saya, ke sana itu ibadah, pasti pemerintah punya niat bagus. Tapi dengan dua kali tertunda, saya pribadi, kalau niat baik sudah tercatat oleh Allah SWT walaupun belum terlaksana. Beda dengan niat buruk, dilakukan dulu baru dapat dosa," jelasnya.

"Jadi, orang yang jatah berangkat tahun lalu tapi ditunda karena ada pandemi, misalnya meninggal, saya bilang sudah haji di mata Allah," pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya