Berita

Ibadah haji selama pandemi Covid-19/Net

Nusantara

Simpang Siur Indonesia Tak Dapat Kuota, Berapa Jemaah Haji Yang Diizinkan Arab Saudi Untuk Tahun Ini?

JUMAT, 04 JUNI 2021 | 12:22 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kabar seputar Indonesia tidak mendapatkan kuota haji untuk tahun ini dari Arab Saudi memicu banyak reaksi, menimbulkan kesimpang-siuran di publik.

Tidak dapatnya kuota haji dari Arab Saudi juga dianggap sebagai salah satu faktor yang membuat pemerintah Indonesia memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan haji tahun ini.

Dutabesar Arab Saudi untuk Indonesia Essam bin Ahmed Abid Al-Thaqafi sendiri telah memberikan klarifikasi bahwa kabar Indonesia tidak mendapatkan kuota haji merupakan informasi yang salah.


"Saya ingin memberitahukan kepada Yang Mulia, bahwa berita-berita tersebut tidaklah benar dan hal itu tidaklah dikeluarkan oleh otoritas resmi Kerajaan Arab Saudi," ujarnya lewat surat yang dikirim oleh Dubes Essam kepada Ketua DPR RI Puan Maharani pada 3 Juni 2021.

Ia mengatakan, saat ini otoritas Arab Saudi belum mengeluarkan instruksi apapun berkenaan dengan pelaksanaan haji, baik bagi para jemaah haji Indonesia atau jemaah haji lainnya dari seluruh negara di dunia.

Namun saat ini, Arab Saudi memang sudah membuka perbatasannya untuk 11 negara, yaitu Amerika Serikat (AS), Irlandia, Italia, Portugal, Inggris, Uni Emirat Arab (UEA), Jerman, Swedia, Sweiss, Prancis, dan Jepang.

Sementara itu, pemerintah Kerajaan Arab Saudi sendiri telah mengumumkan kuota haji untuk tahun ini sebesar 60.000 orang. Sebanyak 15.000 untuk jemaah dari Arab Saudi, sedangkan 45 ribu lainnya untuk jemaah dari seluruh dunia.

Mereka yang diizinkan melakukan haji harus berusia 18 hingga 60 tahun, dan telah divaksinasi Covid-19. Namun vaksin yang digunakan harus memiliki izin dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

WHO sendiri telah memberikan izin penggunaan darurat untuk vaksin Covid-19 Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Johnson&Johnson. Belakangan, badan PBB itu memberikan izin pada Sinovac.

Ketika tiba di Arab Saudi, para jemaah juga harus menjalani karantina selama tiga hari untuk mencegah penyebaran virus corona.

Tahun lalu, Arab Saudi hanya mengizinkan 10.000 jemaah untuk mengikuti ibadah haji. Para jemaah juga harus penduduk Arab Saudi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya