Berita

Ibadah haji selama pandemi Covid-19/Net

Nusantara

Simpang Siur Indonesia Tak Dapat Kuota, Berapa Jemaah Haji Yang Diizinkan Arab Saudi Untuk Tahun Ini?

JUMAT, 04 JUNI 2021 | 12:22 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kabar seputar Indonesia tidak mendapatkan kuota haji untuk tahun ini dari Arab Saudi memicu banyak reaksi, menimbulkan kesimpang-siuran di publik.

Tidak dapatnya kuota haji dari Arab Saudi juga dianggap sebagai salah satu faktor yang membuat pemerintah Indonesia memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan haji tahun ini.

Dutabesar Arab Saudi untuk Indonesia Essam bin Ahmed Abid Al-Thaqafi sendiri telah memberikan klarifikasi bahwa kabar Indonesia tidak mendapatkan kuota haji merupakan informasi yang salah.


"Saya ingin memberitahukan kepada Yang Mulia, bahwa berita-berita tersebut tidaklah benar dan hal itu tidaklah dikeluarkan oleh otoritas resmi Kerajaan Arab Saudi," ujarnya lewat surat yang dikirim oleh Dubes Essam kepada Ketua DPR RI Puan Maharani pada 3 Juni 2021.

Ia mengatakan, saat ini otoritas Arab Saudi belum mengeluarkan instruksi apapun berkenaan dengan pelaksanaan haji, baik bagi para jemaah haji Indonesia atau jemaah haji lainnya dari seluruh negara di dunia.

Namun saat ini, Arab Saudi memang sudah membuka perbatasannya untuk 11 negara, yaitu Amerika Serikat (AS), Irlandia, Italia, Portugal, Inggris, Uni Emirat Arab (UEA), Jerman, Swedia, Sweiss, Prancis, dan Jepang.

Sementara itu, pemerintah Kerajaan Arab Saudi sendiri telah mengumumkan kuota haji untuk tahun ini sebesar 60.000 orang. Sebanyak 15.000 untuk jemaah dari Arab Saudi, sedangkan 45 ribu lainnya untuk jemaah dari seluruh dunia.

Mereka yang diizinkan melakukan haji harus berusia 18 hingga 60 tahun, dan telah divaksinasi Covid-19. Namun vaksin yang digunakan harus memiliki izin dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

WHO sendiri telah memberikan izin penggunaan darurat untuk vaksin Covid-19 Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Johnson&Johnson. Belakangan, badan PBB itu memberikan izin pada Sinovac.

Ketika tiba di Arab Saudi, para jemaah juga harus menjalani karantina selama tiga hari untuk mencegah penyebaran virus corona.

Tahun lalu, Arab Saudi hanya mengizinkan 10.000 jemaah untuk mengikuti ibadah haji. Para jemaah juga harus penduduk Arab Saudi.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya