Berita

Ibadah haji selama pandemi Covid-19/Net

Nusantara

Simpang Siur Indonesia Tak Dapat Kuota, Berapa Jemaah Haji Yang Diizinkan Arab Saudi Untuk Tahun Ini?

JUMAT, 04 JUNI 2021 | 12:22 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kabar seputar Indonesia tidak mendapatkan kuota haji untuk tahun ini dari Arab Saudi memicu banyak reaksi, menimbulkan kesimpang-siuran di publik.

Tidak dapatnya kuota haji dari Arab Saudi juga dianggap sebagai salah satu faktor yang membuat pemerintah Indonesia memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan haji tahun ini.

Dutabesar Arab Saudi untuk Indonesia Essam bin Ahmed Abid Al-Thaqafi sendiri telah memberikan klarifikasi bahwa kabar Indonesia tidak mendapatkan kuota haji merupakan informasi yang salah.


"Saya ingin memberitahukan kepada Yang Mulia, bahwa berita-berita tersebut tidaklah benar dan hal itu tidaklah dikeluarkan oleh otoritas resmi Kerajaan Arab Saudi," ujarnya lewat surat yang dikirim oleh Dubes Essam kepada Ketua DPR RI Puan Maharani pada 3 Juni 2021.

Ia mengatakan, saat ini otoritas Arab Saudi belum mengeluarkan instruksi apapun berkenaan dengan pelaksanaan haji, baik bagi para jemaah haji Indonesia atau jemaah haji lainnya dari seluruh negara di dunia.

Namun saat ini, Arab Saudi memang sudah membuka perbatasannya untuk 11 negara, yaitu Amerika Serikat (AS), Irlandia, Italia, Portugal, Inggris, Uni Emirat Arab (UEA), Jerman, Swedia, Sweiss, Prancis, dan Jepang.

Sementara itu, pemerintah Kerajaan Arab Saudi sendiri telah mengumumkan kuota haji untuk tahun ini sebesar 60.000 orang. Sebanyak 15.000 untuk jemaah dari Arab Saudi, sedangkan 45 ribu lainnya untuk jemaah dari seluruh dunia.

Mereka yang diizinkan melakukan haji harus berusia 18 hingga 60 tahun, dan telah divaksinasi Covid-19. Namun vaksin yang digunakan harus memiliki izin dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

WHO sendiri telah memberikan izin penggunaan darurat untuk vaksin Covid-19 Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Johnson&Johnson. Belakangan, badan PBB itu memberikan izin pada Sinovac.

Ketika tiba di Arab Saudi, para jemaah juga harus menjalani karantina selama tiga hari untuk mencegah penyebaran virus corona.

Tahun lalu, Arab Saudi hanya mengizinkan 10.000 jemaah untuk mengikuti ibadah haji. Para jemaah juga harus penduduk Arab Saudi.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya