Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) saat bertemu dengan President Designate of the United Kingdom untuk COP26, Alok Sharma (kanan), di Jakarta pada Selasa, 1 Juni/Kemenko Perekonomian

Bisnis

Jelang Konferensi COP26, Airlangga: RI Komitmen Dalam Upaya Pelestarian Lingkungan Pada Pembangunan

SELASA, 01 JUNI 2021 | 23:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembangunan berkelanjutan melalui upaya pelestarian lingkungan menjadi komitmen pemerintah yang akan dibawa dalam Konferensi COP26 (Climate Change Conference of the Parties) yang akan digelar di Glasgow, Inggris pada 1-12 November mendatang.

Terkait itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bertemu dengan President Designate of the United Kingdom untuk COP26, Alok Sharma, di Jakarta pada Selasa (1/6).

Dalam pertemuan tersebut turut hadir Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste, Owen Jenkins, dan Duta Besar COP26 untuk wilayah Asia Pasifik dan Asia Selatan, Ken O’Flaherty.


Pertemuan membahas sejumlah hal terkait COP26 Forest, Agriculture and Commodity Trade (FACT), termasuk persiapan, kesiapan dan keikutsertaan Indonesia dalam Konferensi COP26.

COP26 akan fokus pada upaya percepatan penghapusan penggunaan batu bara, pengurangan deforestasi, percepatan peralihan ke kendaraan listrik dan mendorong investasi dalam energi terbarukan.

Pertemuan ini juga memfinalisasikan Paris Rulebook (aturan rinci untuk implementasi Paris Agreement) dan mempercepat aksi untuk mengatasi krisis iklim melalui kolaborasi antara pemerintah, bisnis, maupun masyarakat sipil. Dalam pertemuan ini, Indonesia akan menjadi co-chair bersama Inggris.

“Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung kesuksesan Konferensi COP26 mendatang. Upaya pelestarian lingkungan dalam pembangunan berkelanjutan harus tetap menjadi fokus, di tengah masa pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid-19,” ujar Airlangga dikutip melalui website resmi Kemenko Perekonomian, Selasa (1/6).

Dalam upaya mengurangi dampak perubahan iklim, Pemerintah Indonesia telah mengadopsi sejumlah kebijakan, di antaranya dokumen Kontribusi yang Ditetapkan secara Nasional (Nationally Determined Contribution/NDC).

Melalui NDC, Pemerintah Indonesia berkomitmen mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen tanpa syarat (dengan usaha sendiri) dan 41 persen bersyarat (dengan dukungan internasional yang memadai) pada 2030.

Selain itu, Pemerintah Indonesia juga telah melakukan penguatan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), serta mengimplementasikan beberapa praktik keberlanjutan, seperti Timber Legality Assurance System (SVLK) dan Sustainable Natural Rubber Platform (SNARPI).

Airlangga juga mengapresiasi kerja sama Indonesia dan Inggris dalam program Strengthening Palm Oil Sustainability in Indonesia (SPOSI) yang bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan produksi minyak kelapa sawit berkelanjutan.

Upaya ini, dijelaskan mantan Menteri Perindustrian ini, dilakukan dengan memperkuat kapasitas pengusaha kecil dan memperbagus penerimaan produk minyak sawit Indonesia di dunia internasional.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya