Berita

Bupati Jember, Hendy Siswanto/Net

Nusantara

Dapat Opini Tidak Wajar Dari BPK, Bupati Jember: Pemicu Kami Untuk Bekerja Lebih Baik

SELASA, 01 JUNI 2021 | 11:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 menjadi evaluasi besar bagi Pemerintah Kabupaten Jember.

Pasalnya, dalam LHP tersebut BPK memberikan opini Tidak Wajar atas LKPD Pemkab Jember TA 2020.

Sebelum LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2020 diserahkan, BPK telah meminta tanggapan kepada Pemkab Jember atas Konsep Hasil Pemeriksaan BPK. Termasuk rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh Pemkab Jember.


Dengan demikian, rekomendasi BPK atas beberapa permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh Pemkab Jember. Sehingga tata kelola keuangannya menjadi lebih transparan dan akuntabel.

"BPK berharap LKPD yang telah diperiksa oleh BPK (LKPD audited), dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jember, terutama terkait dengan penganggaran," tutur Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Joko Agus Setyono, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (31/5).

Pemkab Jember juga diminta tetap serius menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK dalam LHP.

"Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara mengamanatkan pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi LHP. Pejabat juga wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah LHP diterima," terangnya.

Menanggapi LHP ini, Bupati Jember, Hendy Siswanto, memastikan akan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai ketentuan undang-undang.

"Kita mempunyai waktu selama dua bulan atau 60 hari untuk segera menjawab hasil pemeriksaan akhir ini. Mudah-mudahan ini bisa terjawab dengan baik dengan seluruh teman-teman Pemkab, yang memang terlibat atau yang bertanggung jawab terhadap laporan tersebut," ujar Hendy.

Hendy menegaskan, opini Tidak Wajar artinya memang tidak baik. Pada 2019 kemarin Kabupaten Jember mendapatkan penilaian disclaimer, dan pada 2020 mendapatkan penilaian Tidak Wajar. Keduanya sama-sama tidak baik.

"Dan ini menjadi pemicu kami ke depannya untuk bekerja lebih baik. Saya dan Gus Firjaun, yang mulai bekerja bulan Maret 2021 ini, akan melakukan perbaikan ke depan yang lebih baik. Agar opini BPK ini lebih baik ke depannya," tuturnya.

Tujuannya bukan hanya mencari opini saja. Namun pemeriksaan BPK ini juga berkaitan dengan hajat hidup rakyat Jember. Jangan sampai masyarakat Jember dirugikan, akibat birokrasi yang kurang baik.  

"Tentunya kami dengan temen-temen Pemkab ke depan akan melakukan perbaikan secara menyeluruh, cepat, dan tepat. Tentunya kami berharap bantuan dari BPK. Sebab, di BPK ada fungsi namanya komunikasi audit, ini bisa kapan saja, jika tidak mengerti kita bisa langsung bertanya ke Jember untuk berkonsultasi di tahun anggaran yang sama berjalan, bukan di tahun setelahnya," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya