Berita

Bupati Jember, Hendy Siswanto/Net

Nusantara

Dapat Opini Tidak Wajar Dari BPK, Bupati Jember: Pemicu Kami Untuk Bekerja Lebih Baik

SELASA, 01 JUNI 2021 | 11:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 menjadi evaluasi besar bagi Pemerintah Kabupaten Jember.

Pasalnya, dalam LHP tersebut BPK memberikan opini Tidak Wajar atas LKPD Pemkab Jember TA 2020.

Sebelum LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2020 diserahkan, BPK telah meminta tanggapan kepada Pemkab Jember atas Konsep Hasil Pemeriksaan BPK. Termasuk rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh Pemkab Jember.


Dengan demikian, rekomendasi BPK atas beberapa permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh Pemkab Jember. Sehingga tata kelola keuangannya menjadi lebih transparan dan akuntabel.

"BPK berharap LKPD yang telah diperiksa oleh BPK (LKPD audited), dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jember, terutama terkait dengan penganggaran," tutur Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Joko Agus Setyono, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (31/5).

Pemkab Jember juga diminta tetap serius menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK dalam LHP.

"Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara mengamanatkan pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi LHP. Pejabat juga wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah LHP diterima," terangnya.

Menanggapi LHP ini, Bupati Jember, Hendy Siswanto, memastikan akan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai ketentuan undang-undang.

"Kita mempunyai waktu selama dua bulan atau 60 hari untuk segera menjawab hasil pemeriksaan akhir ini. Mudah-mudahan ini bisa terjawab dengan baik dengan seluruh teman-teman Pemkab, yang memang terlibat atau yang bertanggung jawab terhadap laporan tersebut," ujar Hendy.

Hendy menegaskan, opini Tidak Wajar artinya memang tidak baik. Pada 2019 kemarin Kabupaten Jember mendapatkan penilaian disclaimer, dan pada 2020 mendapatkan penilaian Tidak Wajar. Keduanya sama-sama tidak baik.

"Dan ini menjadi pemicu kami ke depannya untuk bekerja lebih baik. Saya dan Gus Firjaun, yang mulai bekerja bulan Maret 2021 ini, akan melakukan perbaikan ke depan yang lebih baik. Agar opini BPK ini lebih baik ke depannya," tuturnya.

Tujuannya bukan hanya mencari opini saja. Namun pemeriksaan BPK ini juga berkaitan dengan hajat hidup rakyat Jember. Jangan sampai masyarakat Jember dirugikan, akibat birokrasi yang kurang baik.  

"Tentunya kami dengan temen-temen Pemkab ke depan akan melakukan perbaikan secara menyeluruh, cepat, dan tepat. Tentunya kami berharap bantuan dari BPK. Sebab, di BPK ada fungsi namanya komunikasi audit, ini bisa kapan saja, jika tidak mengerti kita bisa langsung bertanya ke Jember untuk berkonsultasi di tahun anggaran yang sama berjalan, bukan di tahun setelahnya," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya