Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Demi Kemandirian Industri Pertahanan, India Larang Impor 108 Jenis Alutsista

SELASA, 01 JUNI 2021 | 09:38 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah India mengambil langkah besar untuk mendorong sektor industri pertahanan di dalam negeri, yaitu memberlakukan kebijakan "Atmanirbhar Bharat Abhiyan" yang berari Gerakan India Mandiri.

Atmanirbhar Bharat Abhiyan merupakan kebijakan pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi yang diperkenalkan pada Agustus 2020. Berdasarkan kebijakan tersebut, pemerintah membuat daftar 101 item pertahanan yang dilarang untuk diimpor selama lima tahun, dari 2020 hingga 2025.

Pada Senin (31/5), pemerintah mengeluarkan daftar kedua, berisi 108 jenis alat utama sistem pertahanan (alutsista) yang dikenai embargo impor. Mulai Desember 2021 hingga 2025, barang-barang tersebut tidak boleh dibeli dari luar negeri.


Dimuat Hindustan Times, daftar kedua ini terdiri dari sejumlah jenis helikopter, korvet, sistem peringatan dini dan kontrol udara, mesin tank, radar daya menengah untuk pegunungan, sistem rudal permukaan ke udara, hingga senapan.

"Ini akan memberikan dorongan lebih lanjut untuk pribumisasi dengan partisipasi aktif dari sektor publik dan swasta untuk memenuhi tujuan mencapai kemandirian dan mempromosikan ekspor pertahanan," ujar kementerian.

India telah menyisihkan 64 persen dari anggaran modal militer pada anggaran 2021 hingga 2022 untuk membeli senjata dan sistem produksi lokal guna meningkatkan kemandirian industri pertahanan.

Tahun lalu, Kementerian Pertahanan menghabiskan 58 persen dari anggaran modalnya untuk pembelian dalam negeri.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya