Berita

Pelajar Papua, Ali Mom ditembak mati oleh OPM/Ist

Pertahanan

Kasus Penembakan Pelajar Asli Papua Oleh OPM Harus Diusut Dituntaskan

MINGGU, 30 MEI 2021 | 14:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Peristiwa tragis pelajar asli Papua, Ali Mom (16) yang tewas ditembak mati oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) pada Kamis (15/4) masih menjadi luka yang tak kunjung sembuh.

Pelajar kelas X SMAN 1 ILaga, Puncak, Papua itu meregang nyawa usai ditembak OPM karena dituduh sebagai mata-mata.

Nasib nahas Ali berawal saat dirinya menerima panggilan di telepon selulernya. Saat dilihat, hanya ada nomor tanpa nama. Pelajar berusia 15 tahun itu lantas mengangkat panggilan tersebut tanpa menaruh rasa curiga.

Saat menerima panggilan tersebut, baru diketahui bahwa ujung suara tersebut seorang pria salah satu anggota kelompok teroris OPM pimpinan Lekagak Telenggen. Pria tersebut meminta pertolongan kepada Ali dan langsung diamini.

Ali memang biasa menerima titipan dari siapa pun semata-mata untuk mencari uang tambahan sebagai pelajar asli setempat. Pelajar warga Kampung Ilambet lantas menaiki sepeda motor Yamaha Jupiter MX, Kamis malam (15/5) untuk membeli rokok dan pinang yang diminta pria penelepon.

Ali diminta mengantarkan titipan itu ke Kampung Uloni, Distrik Ilaga. Setibanya di Uloni, Ali diadang kelompok OPM dan dibantai dengan kejam. Ia ditembak sebanyak dua kali dan kepalanya dibacok.
 
"Seketika korban tewas di TKP," kata Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri beberapa waktu lalu.

Peristiwa ini pun sudah diakui Jurubicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom. Mereka menyebut korban merupakan pelajar namun tetap dibunuh dengan alasan sebagai mata-mata.

Merespons kejadian tersebut, mantan Komisioner Kompolnas 2016-2020 Andrea H Poeloengan pun memberi perhatian khusus karena hingga kini kasus tersebut belum tuntas.

“Ini kasus penting, bukan tindak pidana biasa. Ini merupakan pelanggaran HAM terhadap kelompok rentan. Harus jadi prioritas bagi Polri dibantu TNI dan aparat pemerintah lainnya,” kata Andrea, Minggu (30/5).
 
Korban termasuk kelompok rentan dalam konteks HAM sebagaimana diatur dalam UU 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) yang wajib diberikan perlindungan HAM secara khusus. Begitu juga pada umumnya, bahwa anak wajib dihargai kehidupannya, sebagaimana diatur dalam UU 35/2014 yang memperbaharui sebagaian dari UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
 
“Walaupun mekanismenya nanti dilakukan lewat peradilan umum, tetapi kadar pelanggaran HAM-nya sangat kental. Dalam perang saja anak wajib dilndungi,” beber pemerhati hukum dan kenegaraan ini.

Peristiwa ini pun sekaligus menegaskan bahwa OPM adalah pelanggar HAM sekaligus pemicu pelanggaran HAM, terlepas dengan cap sebagai kelompok separatis, kelompok kriminal bersenjata, maupun kelompok teroris.

"Mereka harus segera dibasmi," tandasnya.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Punya Harta Rp38 Miliar

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:26

Harga Minyak Melonjak, Sanksi AS ke Iran Picu Gejolak Pasar Global

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:01

Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Peran Dirjen Kemenkeu Isa di Kasus Korupsi Jiwasraya

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:44

Hujan Deras Sabtu Dini Hari, 16 RT dan 4 Ruas Jalan di Jakbar Terendam Banjir

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:20

Harga Emas Antam Dibanderol Rp1,66 Juta per Gram Hari Ini

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:11

Rocky Gerung: Bahlil Bersalah Membuat Dua Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:51

PHK Massal Dimulai Senin, Ribuan Karyawan Meta Bakal Terima Paket Pesangon

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:38

Partai Golkar Hari Ini Gelar Rakernas, Dibuka Bahlil

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:36

Permintaan Aset Safe-Haven Meningkat, Harga Emas Terdongkrak

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:28

Bahlil Kalkulasi Subsidi LPG 3 Kg Tak Tepat Sasaran hingga Rp 26 Triliun

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:17

Selengkapnya