Berita

Aksi protes menolak UU Kewarganegaan yang baru di India/Net

Dunia

India Ajak Pengungsi Non-Muslim Segera Ajukan Kewarganegaraan

MINGGU, 30 MEI 2021 | 08:22 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah India mengajak para pengungsi non-Muslim dari Afghanistan, Bangladesh, dan Pakistan untuk mengajukan kewargenegaraan di bawah UU Kewarganegaraan kontroversial.

Dimuat Sputnik pada Minggu (30/5), Kementerian Dalam Negeri mendukung para pengungsi Hindu, Sikh, Kristen, Jain, dan Budha yang saat ini tinggal di 13 distrik di India untuk mengajukan kewarganegaraan mereka.

"Pemerintah Pusat dengan ini mengarahkan kewenangan yang dapat dilaksanakan olehnya, untuk pendaftaran sebagai warga negara India berdasarkan pasal 5, atau untuk pemberian sertifikat naturalisasi di bawah Bagian 6, Undang-Undang Kewarganegaraan 1955, sehubungan dengan setiap orang yang termasuk dalam komunitas minoritas di Afghanistan, Bangladesh, dan Pakistan, yaitu, Hindu, Sikh, Budha, Jain, Parsis, dan Kristen," kata pemberitahuan kementerian.


Pada 2019, pemerintah India mengesahkan amandemen UU Kewarganegaraan yang memicu aksi unjuk rasa besar-besaran. UU tersebut dianggap diskriminatif dan anti-Muslim.

Itu lantaran UU tersebut bertujuan untuk mempercepat proses pemberian kewarganegaraan bagi enam komunitas minoritas, yaitu Hindu, Parsis, Sikh, Budha, Jain, dan Kristen yang tiba di India pada atau sebelum 31 Desember 2014.

Desember 2019 menyaksikan berbagai protes yang dipimpin oleh wanita Muslim di seluruh India. Para pengunjuk rasa khawatir UU Kewarganegaraan akan diikuti oleh Daftar Warga Nasional (NRC) nasional, yang diduga merupakan upaya pemerintah Hindu-nasionalis untuk mengusir Muslim yang tidak memiliki dokumen yang memadai.

Protes bahkan berkembang menjadi kerusuhan di ibu kota nasional Delhi pada awal 2020 yang menewaskan sedikitnya 50 orang.

Selama pemilihan negara bagian, Perdana Menteri India Narendra Modш menggunakan UU Kewarganegaraan untuk merayu pengungsi Hindu dari Bangladesh di Benggala Barat.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya