Berita

Petugas kesehatan memberikan dosis vaksin Covid-19 untuk narapidana di Penjara Minburi di Bangkok, pada 22 Mei 2021/Net

Dunia

Virus Corona Mengintai Penjara Thailand Yang Penuh Sesak

SABTU, 29 MEI 2021 | 16:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kondisi Penjara Thailand semakin mengkhawatirkan di tengah pandemi. Dengan ruangan yang penuh sesak, mereka tidur berjejalan nyaris seperti di dalam peti mati.

Otoritas Thailand berencana memberikan pembebasan dini kepada para napi sehubungan dengan situasi penjara yang tidak layak yang kemungkinan akan memicu klaster baru. Mereka juga telah mengajukan pendanaan untuk memperbanyak tes Covid-19 dan alat-alat kesehatan.

Lebih dari 22.000 orang dinyatakan positif di dalam penjara. Dengan kondisi yang berjejalan, para napi terpaksa mengenakan masker meskipun dalam kondisi tidur.  


Namun, mereka yang di balikjejuri besi itu sendiri ternyata tidak memahami seberapa seriusnya pandemi ini menyerang kesehatan mereka.

Aktivis terkenal yang menghadapi dakwaan di bawah undang-undang pencemaran nama baik kerajaan Thailand, Somyot Prueksakasemsuk, mengatakan para napi tidak memiliki pengetahuan untuk melindungi diri. Sama seperti dirinya.

Somyot dibebaskan bulan lalu dan mengatakan kepada AFP bahwa dia belum pernah dites Covid-19 sekali selama 10 minggu masa tahanannya. Dia tidak merasa khawatir tertular penyakit itu selama berada di dalam penjara karena dia tidak tahu tingkat risikonya.

Tetapi justru setelah dia berada di luar dan memiliki banyak informasi tentang bahaya Covid-19, dia merasaka ketakutan dan memikirkan nasib teman-temannya yang masih berada di dalam sel.

"Jika Anda berada di dalam penjara, Anda berisiko, itu tidak bisa dihindari," katanya.

Sebulan lalu, angka kasus Covid-19 di dalam penjara hanya 10 kasus. Disusul dengan banyaknya napi yang mulai tertular.
 
Populasi penjara Thailand mencapai sekitar 311.000 awal tahun ini. Federasi Internasional untuk Hak Asasi Manusia mengatakan, jumlah itu lebih dari dua setengah kali kapasitas resmi.

Pejabat telah menguji lebih dari 36.000 narapidana dalam beberapa pekan terakhir dan mulai memberikan vaksin Covid kepada narapidana dan staf penjara.

Pembebasan dini yang direncanakan harus benar-benar matang, disesuaikan dengan kondisi medis yang mendasarinya untuk diberikan pengampunan kerajaan.

Bahkan jika rencana tersebut berjalan, narapidana masih harus menyelesaikan karantina sebelum kembali ke rumah, ujar pernyataan otoritas, seperti dikutip dari AFP.

Human Rights Watch mengatakan dalam sebuah pernyataan, bahwa pihak berwenang harus mengurangi populasi tahanan, dari mereka yang ditahan atas tuduhan bermotif politik atau karena pelanggaran ringan."

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya