Berita

Petugas kesehatan memberikan dosis vaksin Covid-19 untuk narapidana di Penjara Minburi di Bangkok, pada 22 Mei 2021/Net

Dunia

Virus Corona Mengintai Penjara Thailand Yang Penuh Sesak

SABTU, 29 MEI 2021 | 16:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kondisi Penjara Thailand semakin mengkhawatirkan di tengah pandemi. Dengan ruangan yang penuh sesak, mereka tidur berjejalan nyaris seperti di dalam peti mati.

Otoritas Thailand berencana memberikan pembebasan dini kepada para napi sehubungan dengan situasi penjara yang tidak layak yang kemungkinan akan memicu klaster baru. Mereka juga telah mengajukan pendanaan untuk memperbanyak tes Covid-19 dan alat-alat kesehatan.

Lebih dari 22.000 orang dinyatakan positif di dalam penjara. Dengan kondisi yang berjejalan, para napi terpaksa mengenakan masker meskipun dalam kondisi tidur.  

Namun, mereka yang di balikjejuri besi itu sendiri ternyata tidak memahami seberapa seriusnya pandemi ini menyerang kesehatan mereka.

Aktivis terkenal yang menghadapi dakwaan di bawah undang-undang pencemaran nama baik kerajaan Thailand, Somyot Prueksakasemsuk, mengatakan para napi tidak memiliki pengetahuan untuk melindungi diri. Sama seperti dirinya.

Somyot dibebaskan bulan lalu dan mengatakan kepada AFP bahwa dia belum pernah dites Covid-19 sekali selama 10 minggu masa tahanannya. Dia tidak merasa khawatir tertular penyakit itu selama berada di dalam penjara karena dia tidak tahu tingkat risikonya.

Tetapi justru setelah dia berada di luar dan memiliki banyak informasi tentang bahaya Covid-19, dia merasaka ketakutan dan memikirkan nasib teman-temannya yang masih berada di dalam sel.

"Jika Anda berada di dalam penjara, Anda berisiko, itu tidak bisa dihindari," katanya.

Sebulan lalu, angka kasus Covid-19 di dalam penjara hanya 10 kasus. Disusul dengan banyaknya napi yang mulai tertular.
 
Populasi penjara Thailand mencapai sekitar 311.000 awal tahun ini. Federasi Internasional untuk Hak Asasi Manusia mengatakan, jumlah itu lebih dari dua setengah kali kapasitas resmi.

Pejabat telah menguji lebih dari 36.000 narapidana dalam beberapa pekan terakhir dan mulai memberikan vaksin Covid kepada narapidana dan staf penjara.

Pembebasan dini yang direncanakan harus benar-benar matang, disesuaikan dengan kondisi medis yang mendasarinya untuk diberikan pengampunan kerajaan.

Bahkan jika rencana tersebut berjalan, narapidana masih harus menyelesaikan karantina sebelum kembali ke rumah, ujar pernyataan otoritas, seperti dikutip dari AFP.

Human Rights Watch mengatakan dalam sebuah pernyataan, bahwa pihak berwenang harus mengurangi populasi tahanan, dari mereka yang ditahan atas tuduhan bermotif politik atau karena pelanggaran ringan."

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya